Romy: Nama Baik Saya Dihancurkan

18 Desember 2019 21:10 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Foto:  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Mantan anggota DPR Romahurmuziy alias Romy menyesalkan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag RI, menyeret namanya. eks Ketum PPP itu menyatakan nama baiknya hancur akibat terseret kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Secara pribadi saya menyesalkan kejadian ini Yang Mulia, karena saya dilahirkan dalam tradisi politik dan mulai dari kakek buyut sampai dengan ibu saya anggota DPR," kata Romy dalam pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12).
Romy sempat berhenti bicara beberapa saat. Lalu, melanjutkan pernyataannya.
"Nama baik saya dihancurkan," ucap Romy, seraya tersedu-sedu.
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Romy menyebut kasus ini telah membuat nama baik keluarganya ikut terdampak stigma negatif. Menurut Romy, anak perempuannya yang masih berusia 13 tahun sempat meminta untuk sekolah ke luar negeri akibat melihat ayahnya terseret kasus ini.
"Adalah masa yang sulit itu tentu bagi keluarga pada waktu itu, menghadapi persoalan ini. Saya harus memulihkan kepercayaan dia, bahwa ayahnya tidak seperti yang dia kira," ujar Romy.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Romy mengatakan dampak negatif juga dirasakan oleh partainya yang pada saat itu akan menghadapi Pilpres dan Pileg 2019.
"Sebagai ketua umum partai politik, hanya 32 hari sebelum pemilu dan akibatnya seperti yang sudah saya sampaikan, kami kehilangan lebih dari separuh kursi PPP. Apa yang saya cita-citakan dan sudah terlihat tanda-tandanya akan naik, semuanya hancur," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Romy didakwa menerima suap bersama eks Menag Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin.
Selain itu, Romy juga didakwa menerima suap Rp 91,4 juta dari eks Kanwil Kemenag Gresik Muhammad Muafaq. Suap diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Romy dalam beberapa kesempatan membantah keterlibatannya dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT