Ronald Tannur Perankan 41 Reka Adegan Aniaya Pacar hingga Tewas di Blackhole KTV

10 Oktober 2023 18:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menghadirkan tersangka R (tengah) yang merupakan putra seorang anggota DPR RI saat rekonstruksi kasus penganiayaan di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10/2023). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menghadirkan tersangka R (tengah) yang merupakan putra seorang anggota DPR RI saat rekonstruksi kasus penganiayaan di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10/2023). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi perkara penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas oleh anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur.
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi itu dilakukan di Blackhole KTV & Club dan parkiran basement Lenmarc Mall, Surabaya, Selasa (10/10).
Pantauan kumparan, dalam reka adegan ke 33 dan 34 terlihat Ronald sempat menelepon seseorang, kemudian merekam Dini yang tergeletak di parkir basement. Ronald merekam usai melindas sebagian tubuh Dini. Lalu, datang tiga orang security mall menghampiri Dini yang terkapar di lantai.
Polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka R yang merupakan putra seorang anggota DPR RI di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Reka adegan selanjutnya, tiga security dan Ronald berusaha menggotong Dini ke dekat pintu lift basement.
Saat reka adegan 38 dan 39, terlihat Ronald membuka pintu mobil bagian belakang, kemudian menggendong Dini dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil.
Polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka R yang merupakan putra seorang anggota DPR RI di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan di Blackhole KTV dan parkiran basement ini memperagakan peristiwa mulai pelaku dan korban datang hingga pergi meninggalkan tempat tersebut dari tanggal 3-4 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
"Kita temukan banyak fakta-fakta baru pada saat di Blackhole, maupun pada saat yang bersangkutan mengendarai mobil hingga di situ tadi korban terlindas oleh mobil tersangka," kata Teguh kepada kumparan, Selasa (10/10).
Namun, Teguh belum bisa menerangkan fakta-fakta baru yang ditemukan dalam rangkaian reka adegan tersebut.
"Nanti setelah rekonstruksi selesai kita akan melakukan gelar perkara lagi, nanti akan dijelaskan pimpinan," ucapnya.
Teguh menjelaskan, total ada 41 reka adegan yang diperankan dalam rekonstruksi penganiayaan Dini.
"Korban datang bersama pelaku kegiatan di dalam Blackhole di room hingga tadi sampai korban diangkat ke dalam mobil, ada 41 reka adegan," jelasnya.
Polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka R (tengah) yang merupakan putra seorang anggota DPR RI di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10/2023). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
Teguh mengungkapkan, pihaknya berusaha menggali fakta-fakta baru dalam rangkaian rekonstruksi ini.
"Jadi tidak ada yang kami tutupi karena kami betul-betul untuk mencari fakta-fakta sesuai kejadian yang dialami oleh tersangka dan didukung alat bukti lain, dan petunjuk dari CCTV yang ada di tempat kejadian," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, tim kuasa hukum korban, Muhammad Nailul Amani mengatakan bahwa dia menemukan fakta baru dalam rekonstruksi ini.
Nailul menjelaskan, ada adegan antara korban dan tersangka terlibat cekcok dan sempat mencekik korban di dalam lift saat turun menuju basement.
Selain itu, pemukulan yang dilakukan Ronald kepada Dini menggunakan botol miras sebanyak dua kali itu terjadi di dalam lift tersebut.
"Kalau pada saat pemukulan botol terjadi di dalam lift, setelah keluar dari room menuju ke basement. Cekcoknya sebelum masuk lift. Jadi pemukulan tersebut terjadi di di dalam lift. Kalau di rekonstruksi saat di dalam lift dicekik. Tadi saya melihat pada rekonstruksi," ujar Nailul.
Polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka R (kanan) yang merupakan putra seorang anggota DPR RI di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10/2023). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
Menurut Nailul, dari hasil rekonstruksi ini polisi juga bisa menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap Ronald.
ADVERTISEMENT
Sebab, banyak fakta-fakta yang bisa menjerat Ronald dalam pasal pembunuhan itu.
"Kalau sampai terjadi penghilangan unsur pasal (pembunuhan) kita akan berupaya menempuh upaya-upaya hukum. Karena di laporan (LP) kami di situ jelas mencantumkan pasal penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan pembunuhan," tandasnya.