Ronny Sompie Merasa Dikorbankan di Kasus Harun Masiku?

3 Januari 2025 17:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Ronny Sompie dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi pada 2020 lalu. Pencopotan itu buntut kesalahannya dalam memproses data perlintasan eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Ronny dicopot oleh Menteri Hukum dan HAM saat itu, Yasonna Laoly. Lantas apakah Ronny merasa dikorbankan?
"Itu tanya pada Pak Menteri pada saat itu ya," kata Ronny usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
"Pak Menteri lebih paham lah kalau menjawab itu," tambah Ronny.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melantik Ronny F. Sompie menjadi Analis Keimigrasian Ahli Utama. Foto: Dok. Kemenkumham
Dalam pemeriksaan hari ini, Ronny mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan itu kebanyakan seputar data perlintasan Harun.
"Ya memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang ya tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi," ujar Ronny.
Dari data miliknya, Ronny menyebut, Harun tercatat keluar RI pada 6 Januari 2020 dan kembali pada 7 Januari 2020. Saat itu, Harun belum dilakukan pencegahan.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 13 Januari (2020) terbit permintaan (pencegahan Harun Masiku)," ungkapnya.
Dalam perkaranya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kasus ini terungkap dalam OTT pada 8 Januari 2020. Pada saat itu, Harun Masiku tidak termasuk pihak yang ditangkap.
Catatan Imigrasi, dua hari sebelum OTT, Harun Masiku tengah berada di Singapura. Dia keluar menuju Negara Singa pada 6 Januari 2020.
Informasi soal Harun Masiku ada di Singapura itu bertahan hingga beberapa hari sejak diungkapkan pihak Imigrasi. Dia memang diyakini tengah berada di Singapura. Yasonna Laoly yang kala itu menjabat Menkumham pun menguatkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun kemudian tabir terungkap. Melalui sebuah rekaman CCTV, ternyata Harun Masiku sudah berada di Indonesia sehari sebelum OTT dilakukan alias pada tanggal 7 Januari 2020. Dengan kata lain, ia tercatat hanya satu hari berada di sana.
Untuk Harun Masiku, masih gagal ditangkap KPK sejak Januari 2020 hingga kini. Terbaru, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka karena diduga melakukan suap bersama Harun Masiku serta menghalangi penyidikan.