Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Ronny Sompie Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 22 Pertanyaan soal Harun Masiku
3 Januari 2025 16:19 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Eks Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1). Ronny dimintai keterangannya sebagai saksi kasus Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Ronny keluar dari ruang pemeriksaan sekitar 15.32 WIB. Artinya, ia menjalani pemeriksaan sekitar 5,5 jam sejak hadir pada 09.57 WIB pagi tadi.
Ronny mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik. Kebanyakan pertanyaan itu seputar data perlintasan Harun Masiku.
"22 pertanyaan yang diberikan kepada saya," kata Ronny usai menjalani pemeriksaan.
Kasus Harun Masiku pertama kali mencuat saat Ronny masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi. Saat ia menjabat, ada dua data perlintasan Harun Masiku.
"Saat di mana tanggal 6 Januari, Harun Masiku melintas ke luar negeri, dan juga 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas 1 hari saja sudah kembali. Itu melalui Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Harun sebagai tersangka. Terbaru KPK juga menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Hasto dijerat tersangka oleh KPK terkait kasus suap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Dalam perkaranya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kasus ini terungkap dalam OTT pada 8 Januari 2020. Pada saat itu, Harun Masiku tidak termasuk pihak yang ditangkap.
Catatan imigrasi, dua hari sebelum OTT, Harun Masiku tengah berada di Singapura. Dia keluar menuju Negara Singa pada 6 Januari 2020.
Informasi soal Harun Masiku ada di Singapura itu bertahan hingga beberapa hari sejak diungkapkan pihak Imigrasi. Dia memang diyakini tengah berada di Singapura. Yasonna Laoly yang kala itu menjabat Menkumham pun menguatkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun kemudian tabir terungkap. Melalui sebuah rekaman CCTV, ternyata Harun Masiku sudah berada di Indonesia sehari sebelum OTT dilakukan alias pada tanggal 7 Januari 2020. Dengan kata lain, ia tercatat hanya satu hari berada di sana.
Pada Januari 2020, Ronny Sompie yang saat itu masih menjabat Dirjen Imigrasi membenarkan kabar soal Masiku sudah kembali ke Indonesia.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny Sompie pada Rabu (22/1/2020).
Saat itu, Imigrasi berdalih terdapat delay time dalam pemrosesan data perlintasan, sehingga data Harun Masiku tiba di Indonesia telat diketahui sehingga memancing informasi seputar keberadaannya di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Buntut dari kesalahan pemrosesan data tersebut, perombakan dilakukan di internal Imigrasi. Ronny Sompie dicopot dari jabatannya. Begitu juga Direktur Sistem dan TI Imigrasi yang juga turut dicopot. Harun Masiku dipastikan berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Untuk Harun Masiku, dia gagal ditangkap KPK sejak Januari 2020 hingga kini. Terbaru, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka karena diduga melakukan suap bersama Harun Masiku serta menghalangi penyidikan.