Ronny Talapessy soal Kongres PDIP: Fokus Kami Hasto

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menyampaikan pandangan PDIP mengenai kasus KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menyampaikan pandangan PDIP mengenai kasus KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Juru Bicara DPP PDIP sekaligus kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy mengatakan hingga saat ini ia belum mendengar perkembangan terbaru mengenai rencana Kongres dalam waktu dekat.

Rony mengaku saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat Hasto.

“Saya pikir, saya tidak tahu ya ada kongres atau tidak ya karena kan sekarang fokus kami adalah mendampingi Mas Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen,” kata Ronny saat ditemui di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (27/7).

Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Ronny mengatakan, dirinya juga rutin menyerahkan laporan kepada Ketum Megawati Soekarnoputri. Hasilnya, Megawati meminta Ronny tetap memberikan pendampingan kepada Hasto sampai kasusnya tuntas.

“Tentunya saya diberikan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan bidang hukum, tugas saya adalah mendampingi Mas Hasto segala sesuatunya sudah diserahkan kepada tim hukum,” katanya.

Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto berbincang dengan kuasa hukum Ronny Talapessy saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jumat lalu, Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara 3,5 tahun kepada Hasto Kristiyanto. Kini pihak Hasto memiliki waktu sepekan untuk mengajukan banding.

Namun, Ronny masih enggan untuk mengungkapkan strategi hukumnya ke depan.

“Terkait dengan upaya hukum apa ke depannya nanti kita akan sampaikan kepada teman teman. tentunya ini kan kita sedang menunggu putusannya untuk kita terima ya secara utuh,” katanya.