Rosan: GSN Organisasi Non-Politik, Akan Ada Anggota Kabinet di Dalamnya

2 November 2024 21:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua relawan Gerakan Solidaritas (GSN) Rosan Roslani menyampaikan sambutan saat menghadiri deklarasi GSN di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Ketua relawan Gerakan Solidaritas (GSN) Rosan Roslani menyampaikan sambutan saat menghadiri deklarasi GSN di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran kini menjadi organisasi masyarakat bernama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang diketuai langsung oleh eks Ketua TKN, Rosan Roeslani.
ADVERTISEMENT
Rosan mengatakan, beberapa anggota kabinet juga tergabung di dalamnya. Kendati begitu, ia menyebut organisasi ini bukanlah organisasi untuk politik tertentu.
“(GSN) organisasi yang non-politik, independen, dan juga kita ini benar-benar pembiayaannya juga tidak ada dari pemerintah, tidak ada dari APBN, tidak ada dari APBD,” kata Rosan kepada wartawan di Indonesia Arena GBK Jakarta, Sabtu (2/11).
“Jadi memang ada beberapa anggota kabinet yang akan duduk di dalam. Terutama yang berjuang bersama-sama dengan kami,” lanjutnya.
Rosan yang kini menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi itu juga menyebut fungsi dari GSN ini tidak akan tumpang tindih dengan program pemerintah.
“Jadi tidak ada sama sekali yang bertabrakan, justru kita hanya melengkapi sebenarnya, kita hanya melengkapi dan juga membantu pemerintah apabila program itu memang sangat baik, itu kita akselerasi,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dalam organisasi itu Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Dewan Pembina. Ia juga hadir saat deklarasi.
Adapun dalam acara tersebut ikrar deklarasi GSN dibacakan oleh Rosan. Berikut isinya:
Kami, keluarga besar Gerakan Solidaritas Nasional:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Setia pada Cita - cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.
3. Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
4. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Selalu membela Kepentingan Rakyat dan Bangsa di atas Kepentingan Pribadi dan Golongan.
6. Mendukung Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, secara Kritis, Objektif, Konstruktif, dan Produktif dalam memberikan Solusi.
7. Tunduk dan Patuh pada Disiplin Organisasi.
8. ⁠Menjaga Kehormatan, Kekompakan dan Solidaritas Organisasi.