Round Up: Aksi Susi hingga Andre Taulany Minta Maaf soal Hina Nabi

4 Mei 2019 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melambaikan tangan ke awak media saat menenggelamkan kapal asing. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melambaikan tangan ke awak media saat menenggelamkan kapal asing. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi pada Sabtu 4 Mei 2019. Salah satunya dari Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, yang menenggelamkan belasan kapal pencuri ikan di Pontianak, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Peristiwa lainnya datang dari politikus Demokrat Muhammad Nasir. Ruangan kerja Wakil Ketua Komisi VII itu tiba-tiba digeledah KPK. Penggeledahan tersebut erat kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang diterima oleh anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Lain dari itu, ada pula komedian Andre Taulani yang menyambangi kantor MUI di Menteng, Jakarta Pusat. Kedatangan Andre di sana rupanya untuk mengklarifikasi sekaligus meminta maaf atas dugaan menghina Nabi Muhammad.
Lantas, apa saja ya peritiwa yang terjadi pada hari ini?
Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penenggelaman terhadap 13 kapal asing yang digunakan untuk melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di laut Indonesia. Penenggelaman 13 kapal tersebut asal Vietnam tersebut langsung dipimpin Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
ADVERTISEMENT
Penenggelaman dilakukan di perairan dekat Pulau Datuk, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5). Proses penenggelaman kapal pencuri ikan dengan dialiri air hingga tenggelam.
2. Ruang Kerja Politikus Demokrat Digeledah
KPK melakukan penggeledahan ruang kerja anggota DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5). Ruang kerja yang digeledah itu milik Wakil Ketua Komisi VII dari Partai Demokrat, Muhammad Nasir.
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang diterima oleh anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Diduga Bowo menerima gratifikasi terkait pengurus Dana Alokasi Khusus (DAK).
3. Logistik Pemilu di Gunungstitoli Terbakar
Kantor Camat Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, yang menjadi gudang penyimpanan kotak dan surat suara Pemilu, terbakar pada Sabtu (4/5). Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 825 surat dan kotak suara terbakar di dalamnya. Bawaslu sendiri berjanji akan menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
4. Hakim PN Balikpapan Ditetapkan Tersangka
KPK menetapkan hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dalam kasus ini Kayat diduga menjadi pihak yang aktif meminta suap.
Suap ini bermula saat Kayat menangani kasus pemalsuan surat dengan terdakwa Sudarman pada tahun 2018. Sudarman saat perkara itu ditemani pengacaranya, Jhonson Siburian. Sudarman selanjutnya menjanjikan kepada Kayat akan memberikan uang Rp 500 juta jika tanahnya di Balikpapan sudah laku dijual.
5. Densus 88 Gerebek Teroris di Bekasi
Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga jaringan teroris Lampung, di Babelan, Kabupaten Bekasi. 1 orang terduga teroris mati dalam baku tembak, sementara 2 orang lainya melarikan diri.
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersebut bermula pada pukul 04.00 WIB. Hingga saat ini, polisi masih mengejar 2 pelaku lainnya yang melarikan diri.
6. Raja Thailand Baru Dinobatkan
Maha Vajiralongkorn resmi dinobatkan menjadi Raja Thailand. Pentahbisan Raja Vajiralongkorn dilakukan dengan dua ritual keagamaan Buddha dan Hindu Brahma.
Raja Maha Vajiralongkorn oun endapat gelar Rama X dari Dinasti Chakry. Dinasti tersebut merupakan penguasa Thailand sejak 1782.
7. Andre Taulany Minta Maaf karena Hina Nabi
Komedian Andre Taulany datang ke kantor MUI yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5). Tujuannya adalah untuk meminta maaf kepada publik atas dugaan menghina ulama dan Nabi Muhammad SAW.
Kehadiran pria berumur 44 tahun ini disambut oleh Muhammad Cholil Nafis selaku Ketua Komisi Dakwah MUI. Kepada media, Andre menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghina nabi seperti dalam video yang viral.
ADVERTISEMENT