Royal Enfield dan Mercy Disita KPK, Ridwan Kamil Klaim Beli Pakai Uang Pribadi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), mengeklaim motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie dibelinya dengan menggunakan uang pribadi.

Kedua kendaraan itu telah disita KPK dari RK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB. KPK menyebut, kendaraan itu diduga dibeli RK menggunakan aliran uang korupsi terkait iklan BJB.

"Karena saya tidak mengetahui, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud," kata RK usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).

Adapun kini mobil Mercy sudah dikembalikan ke Ilham Habibie, putra BJ Habibie. Sementara, uang dari RK yang diterima Ilham, disetorkan ke KPK karena diduga terkait dengan kasus.

Petugas menunjukkan motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gudang Sitaan KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

RK mengaku semua keterangannya itu juga telah disampaikan kepada penyidik.

"Semua sudah dijelaskan, dana pribadi. Dana pribadi semuanya," ucap dia.

Mobil Mercedes Benz Milik BJ Habibie yang Dibeli RK dan Sempat Disita KPK masih terparkir di sebuah bengkel di Bandung, Jumat (3/10/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan

Pada saat KPK mulai penyidikan kasus ini, rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama yang digeledah oleh penyidik KPK. Diduga, keterlibatan Ridwan Kamil terkait dengan aliran uang.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara BJB ini. Termasuk Lisa Mariana dan Ilham Habibie yang diduga ada kaitan dengan Ridwan Kamil.

Pemeriksaan putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie, terkait pembelian mobil Mercedes Benz miliknya yang dibeli oleh RK. Mobil itu kemudian dikembalikan kepada Ilham Habibi dengan pengembalian uang Rp 1,3 miliar ke KPK. Uang tersebut merupakan pembayaran dari Ridwan Kamil.

Selain itu, penyidik KPK juga telah menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang diduga terkait perkara ini.

KPK juga sudah memeriksa selebgram Lisa Mariana, karena diduga turut menerima aliran dana dari RK. Terkait Lisa Mariana, Ridwan Kamil menyebutnya sebagai pemerasan.

Kasus Iklan BJB

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:

  • Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.

  • Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.

  • Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

  • Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.

  • R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.

Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.

Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.

KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non-bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non-bujeter itu pun tengah ditelusuri.

Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.