Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Royce, Penembak Mobil Pejabat Surabaya, Terancam Penjara Seumur Hidup
17 Maret 2018 12:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Penyidik Polrestabes Surabaya menjerat pasal berlapis bagi Royce Muljanto (RM), pelaku penembakan mobil pribadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Ery Cahyadi.
ADVERTISEMENT
Awalnya, sesuai dengan keterangan lima saksi dan sejumlah alat bukti yang kuat, polisi menjerat Royce dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP jo Pasal 406 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan ditambah dengan Pasal 406 tentang pengrusakan.
Selanjutnya atas kepemilikan senjata senapan laras panjang, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Jadi pasal yang kita kenakan ada 3 pasal tersebut. Sehingga sulit untuk lepas, jika satu pasal lolos masih ada pasal lainnya," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan, Surabaya, Sabtu (17/3).
Melihat banyaknya pelanggaran, Rudi mengatakan, pasal berlapis digunakan untuk memberatkan hukuman bagi Royce. Bahkan, terancam hukuman penjara seumur hidup
"Pasal 1 dari UU Darurat membuat tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," terang Rudi.
Polisi juga mempermasalahkan penggunaan senjata senapan laras panjang oleh Royce yang tidak pada tempatnya. Menurut Rudi, Senjata yang digunakan Royce dikategorikan senjata api.
ADVERTISEMENT
"Ulah tersangka bisa membahayakan dan bisa menghilangkan nyawa orang lain akibat penggunaan senjata itu," pungkasnya.
Mobil pribadi milik Ery Cahyadi diberondong 11 peluru oleh Royce pada Rabu (14/3). Royce diduga sakit hati karena salah satu tempat usahanya terkena penertiban Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya.