RS Adam Malik soal Teguran Kemenkes Terkait Bullying Dokter: Pelaku Disanksi

18 Agustus 2023 20:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dokter. Foto: PopTika/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dokter. Foto: PopTika/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rumah Sakit Umum Adam Malik merespons teguran yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan dokter. RS Adam Malik menilai teguran tersebut sebagai evaluasi.
ADVERTISEMENT
“Terkait dengan sanksi teguran yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan, kami memandang sanksi ini sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan kepada kami agar lebih meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan perundungan yang dapat terjadi di lingkungan RSUP Haji Adam Malik,” kata Direktur SDM, Pendidikan, dan Umum RSUP Adam Malik Jintang Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).
Jintang mengatakan, manajemen RSUP Adam Malik akan segera menindaklanjuti teguran tersebut untuk memastikan hal serupa tak terjadi lagi.
“Sejauh ini, kami sudah melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak di lingkungan RSUP H Adam Malik untuk mencegah dan menghilangkan praktik perundungan yang dapat terjadi selama proses pendidikan di rumah sakit,” katanya.
Manajemen juga sudah mengeluarkan Keputusan Direktur Utama RSUP H Adam Malik tentang Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik di Lingkungan RSUP H Adam Malik untuk membentuk tim pencegahan dan penanganan perundungan.
ADVERTISEMENT
Kata Jintang, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara selaku penyelenggara program pendidikan kedokteran yang menempatkan peserta didiknya di RSUP H Adam Malik.
“Ke depannya, kami akan terus berkoordinasi dengan jajaran pimpinan FK USU dan institusi pendidikan kesehatan lainnya untuk mencegah secara sistematis segala bentuk perundungan dalam proses pendidikan di rumah sakit,” pungkasnya.
Kemenkes tegur 3 RS terkait bullying dokter
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegur tiga rumah sakit yang dikelola Kemenkes terkait perundungan pendidikan dokter. Teguran tersebut berdasarkan laporan dan investigasi yang dilakukan Inspektorat Kemenkes.
Tiga RS yang diberi surat teguran itu adalah: RS Cipto Mangunkusumo, RS Hasan Sadikin, dan RS Adam Malik.