RS Mitra Keluarga Kalideres Tuntaskan Sanksi Terkait Kasus Bayi Debora

24 Oktober 2017 22:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situasi di RS Mitra Keluarga (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Situasi di RS Mitra Keluarga (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Ragamsehat Multifita yang menaungi RS Mitra Keluarga Kalideres mengaku telah menjalankan sanksi administrasi yang diberikan oleh Dinkes DKI, yakni restrukturisasi manajemen. Sanksi ini merupakan konsekuensi yang harus diterima RS Mitra Kalideres atas kasus kematian Bayi Debora beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Sebagai bentuk kepatuhan dan komitmen terhadap regulasi yang berlaku, kami telah menjalankan salah satu sanksi yang diberikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, yaitu merestrukturisasi manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres pada minggu pertama Oktober 2017," ujar juru bicara RS Mitra Keluarga Kalideres, dr Nurvantina Pandina, dalam keterangan yang diterima kumparan (kumparan.com), Selasa (24/10).
Nurvantina mengatakan, pihaknya sudah melaporkan perubahan struktur manajemen ini kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kini RS Mitra Keluarga Kalideres memiliki Direktur baru yakni dr Jocelyn Adrianto yang menggantikan dr Francisca Dewi.
"Jocelyn memiliki latar belakang pendidikan administrasi rumah sakit dan berpengalaman sebagai direktur di rumah sakit swasta yang terakreditasi dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Restrukturisasi juga mencakup penunjukan MY Sriyanti sebagai Manajer Keperawatan menggantikan Ignatia M Shanti. Selain itu dr Dina Hanum ditunjuk sebagai Manajer Marketing and Customer Management menggantikan Nilo Rita.
"Dalam melakukan restrukturisasi ini, kami tentu memperhatikan rekomendasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, khususnya untuk mencari nama-nama yang sesuai dengan kriteria. Dengan latar belakang dan pengalamannya dalam hal administrasi dan manajemen rumah sakit, kami nilai dr Jocelyn layak mengisi jabatan Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres," ujarnya.
Nurvantina menambahkan, RS Mitra Keluarga Kalideres juga berupaya menyelesaikan proses kelulusan akreditasi yang ditargetkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta selesai dalam enam bulan di samping pengajuan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Sejalan dengan proses akreditasi, kami terus berkoordinasi dengan Dinkes DKI Jakarta termasuk melaporkan secara berkala capaian dalam perbaikan pelayanan. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga medis secara berkesinambungan, baik melalui diklat, kerja sama dengan instansi terkait maupun lainnya," tuturnya.
ADVERTISEMENT