RSAB Harapan Kita Buka TeleNICU dan TelePediatrik untuk Pasien Kritis

Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita menerapkan layanan TeleNICU dan TelePediatrik untuk meningkatkan pelayanan rujukan pasien bayi dan anak kritis, sekaligus membantu menapis kebutuhan rujukan dan memperkuat kemampuan rumah sakit perujuk.
Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Obrin Parulian, menjelaskan layanan telekonsultasi tersebut dilakukan antarfasilitas kesehatan, bukan konsultasi langsung antara pasien dan dokter.
“Jadi ini bukan menggantikan rujukan, tetapi lebih meningkatkan pelayanannya, menapis, ya. Juga sekaligus dalam hal ini kita melakukan transfer of knowledge juga dengan teman-teman di rumah sakit perujuk, supaya next-nya ketemu kasus-kasus yang sama, bisa memberikan tata laksana yang lebih bagus,” ujar Obrin dalam agenda peluncuran TeleNICU dan TelePediatrik di RSAB Harapan Kita, Jakarta Barat, Rabu (16/9).
Kata Obrin, layanan itu dilaksanakan menggunakan aplikasi Konsultasi Medis Online (KOMEN) dan terintegrasi dengan SATUSEHAT Rujukan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama RSAB Harapan Kita Reni Wigati, menjelaskan TeleNICU merupakan layanan komunikasi rujukan untuk pasien neonatus atau bayi baru lahir berusia hingga 28 hari. Sementara TelePediatrik ditujukan bagi pasien anak berusia satu bulan hingga 18 tahun.
“Layanan ini digunakan ketika rumah sakit mau merujuk pasien karena merasa tidak mampu menatalaksana pasien Neonatus Intensive Care (NICU) atau Pediatric Intensive Care (PICU). Jadi, pasien neonatus yang kritis atau pasien pediatrik, dirujuk,” ujar Reni.
Melalui layanan tersebut, rumah sakit perujuk dapat berkomunikasi secara real-time dengan dokter di rumah sakit rujukan menggunakan video call atau virtual meeting. Konsultasi dilakukan untuk menilai kondisi pasien sekaligus menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Reni mengatakan, layanan ini diterapkan karena proses rujukan selama ini masih banyak terkendala kapasitas rumah sakit rujukan yang penuh. Berdasarkan pengalaman RSAB, lebih dari 90 persen rujukan yang masuk mendapatkan jawaban tidak tersedia tempat.
Lebih lanjut, ia membandingkan sistem rujukan yang selama ini berjalan dengan sistem TeleNICU dan TelePediatrik. Menurut dia, sebelumnya rumah sakit yang ingin merujuk pasien harus mengirimkan data pasien secara tertulis melalui aplikasi rujukan. Setelah itu, rumah sakit rujukan akan memeriksa data dan memberikan jawaban terkait ketersediaan tempat.
“Selama ini jawabannya ada tempat atau penuh dan tentu lebih banyak yang penuh. Tadi diperlihatkan bahwa lebih dari 90 persen rujukan itu jawabannya penuh,” papar Reni.
Menurut Reni, kondisi tersebut tidak seharusnya membuat pasien kehilangan kesempatan mendapatkan penanganan yang sesuai. Karena itu, telekonsultasi digunakan untuk memutus rantai kemacetan dalam proses rujukan.
“Nah, sekarang kalau misalnya tempat itu penuh, apakah artinya pasien jadi tidak bisa dirawat dengan standar pelayanan yang baik? Itu yang hendak kita putus, yaitu rantai kemacetan rujukan,” ujarnya.
Dengan adanya layanan tersebut, dokter di rumah sakit perujuk dapat memperoleh arahan mengenai tindakan yang perlu dilakukan sambil menunggu ketersediaan tempat. Dokter dari rumah sakit rujukan juga dapat menilai apakah pasien memang harus dirujuk atau masih dapat ditangani di rumah sakit asal.
“Yang kedua, kita melakukan penapisan, apakah benar pasiennya tuh perlu dirujuk? Jangan-jangan sebenarnya bisa di sana (rumah sakit asal), tapi kita dampingi untuk melengkapi tata laksana yang teman-teman sudah lakukan di sana,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Medik dan Keperawatan RSAB Harapan Kita, Endah Citraresmi, turut mengatakan keterbatasan kapasitas NICU dan PICU menjadi salah satu persoalan dalam layanan rujukan bayi dan anak kritis.
Menurut Endah, telekonsultasi memungkinkan pasien mendapatkan penanganan awal dan distabilkan terlebih dahulu di rumah sakit asal sebelum dirujuk ke RSAB.
Ia mencontohkan pasien yang membutuhkan operasi jantung, tetapi belum memenuhi batas berat badan yang dipersyaratkan untuk menjalani tindakan. Pasien tersebut dapat distabilkan dan dipantau di rumah sakit asal sambil menunggu kondisinya memenuhi syarat untuk dirujuk.
“Misalnya operasi jantung itu butuh berat 3 kilogram, pasien masih 2,5 kilogram. Itu kita stabilkan, kita naikkan beratnya satu sampai dua minggu di rumah sakit asal sebelum dirujuk,” kata Endah.
Dengan demikian, saat tiba di RSAB, pasien sudah dalam kondisi lebih siap untuk ditangani dan tidak perlu kembali menunggu proses pemeriksaan atau stabilisasi dari awal.
Selain jumlah ruang yang terbatas, Reni menambahkan, komunikasi melalui TeleNICU dan TelePediatrik juga dapat menjangkau rumah sakit di berbagai wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurut dia, konsultasi virtual dapat menjadi alternatif untuk mengatasi kesenjangan fasilitas dan sumber daya kesehatan di daerah.
“Konsultasinya antardokter, antara dokter di rumah sakit yang lebih besar dengan dokter di rumah sakit yang lebih kecil. Bahkan tidak menutup jarak dan waktu. Benar-benar dari Pulau Sumatra ke Pulau Papua kita bisa berkomunikasi,” jelas Reni.
Ia menilai dukungan konektivitas menjadi penting agar rumah sakit di wilayah 3T tetap dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis maupun subspesialis yang berada di pusat rujukan.
“Apalagi kalau di wilayah 3T, dokter yang ditempatkan bisa saja baru lulus. Mereka kompeten, tetapi tetap membutuhkan konsultasi dengan dokter spesialis atau subspesialis yang pengalaman praktiknya lebih panjang,” tambahnya.
Reni mengungkap, layanan tersebut akan direplikasi ke sejumlah rumah sakit besar di daerah setelah mekanisme telekonsultasi antarfasilitas kesehatan berjalan lancar.
Saat ini RSAB menjadi salah satu koordinator nasional pengampuan jejaring layanan kesehatan ibu dan anak bersama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Kalau mekanisme real-time telekonsultasi antarfasilitas kesehatan ini kita sudah implementasi, sudah uji cobakan, sudah lancar, kita akan mereplikasi ini tentu ke sentra-sentra rumah sakit besar lainnya,” kata Reni.
Ia menyebut sejumlah rumah sakit yang berpotensi mengembangkan sistem serupa, di antaranya RS Adam Malik, RS Husein Palembang, RS Djamil, RS Wahidin, RS Kandou, hingga rumah sakit Kementerian Kesehatan di Papua.
