RSDC Wisma Atlet Ditutup 31 Desember, Disisakan 1 Tower untuk Antisipasi

23 Desember 2022 15:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ambulans menuju RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ambulans menuju RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Beredar surat Satgas COVID-19 soal penghentian operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta per 31 Desember. Hal itu dikonfirmasi oleh Kapusdatin BNPB, A. Muhairi.
ADVERTISEMENT
"Iya (benar)," kata dia di ujung telepon, Jumat (23/12).
Namun Muhairi menjelaskan, hal ini tak terkait langsung instruksi Presiden Jokowi soal penghentian PPKM akhir tahun 2022.
"Itu kan suratnya 30 November, jadi tak terkait," ungkapnya.
Berikut petikan surat tersebut:
Sehubungan dengan menurunnya kasus Covid-19 di wilayah Indonesia dan mempertimbangkan jumlah keterisian kamar khususnya Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlit Kemayoran yang secara signifikan berkurang jumlah pasien atau jumlah yang dikarantina sampai dengan akhir November 2022, maka berkaitan tersebut dan juga mempertimbangkan surat Kepala BNPB Nomor : B-80/KA BNPB/PD.01.02/04/2022 tanggal 18 April 2022 tentang Penghentian Tempat Karantina/isolasi Dukungan Satelit Wisma Atlit, bersama ini kami sampaikan bahwa untuk operasional RSDC Wisma Atlit Kemayoran juga akan dihentikan operasionalnya per tanggal 31 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Terpisah Jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan masih ada satu tower yang dioperasikan. Berkurangnya jumlah tower yang dioperasikan terkait dengan perkembangan kasus corona.
Berdasarkan informasi yang diterima kumparan, tower yang akan tetap dioperasikan adalah tower 6.
"Sejalan dengan melandainya kasus COVID, ada penyesuaian jumlah fasilitas secara bertahap di tahun 2022 ini. Satgas COVID masih memfungsikan 1 tower RSDC dengan kapasitas 1.651 bed untuk kesiagaan dalam penanganan COVID ke depan," jelas Wiku.
Surat Operasional RSDC Wisma Atlet dihentikan. Foto: Dok. Istimewa