Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
RSHS Bandung Ungkap Modus Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien: Dibius
9 April 2025 12:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Rachim Dinata Marsidi, menjelaskan modus dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS Unpad) yang diduga membius dan memperkosa keluarga pasien.
ADVERTISEMENT
"Memang dibius, ini kan anestesi ini mengenai penanganan pembiusan, jadi dia PPDS ini residen lagi belajar anestesi," kata Rachim saat ditemui di RSHS, Rabu (9/4). Pelaku diduga berinisial P berusia 31 tahun.
"Itu otak kriminal bukan belajar. Kalau kesalahan tindakan itu belajar, kalau ini kan kriminal niatnya sudah lain," ujar Rachim.
Ia melanjutkan, "Kalau di kita, jelas ini kan mengenai pelecehan seksual, kekerasan, memukul atau verbal, ini sudah ada semua di sana."
Pelaku Ditangkap, Kondom Bersperma Disita
Polisi telah menangkap pelaku, dan menyita sejumlah barang bukti seperti obat bius dan kondom bersperma.
"Ya (ada penyitaan obat bius dan kondom bersperma)," kata Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, saat dihubungi kumparan, Rabu (9/4).
ADVERTISEMENT
Pelaku ditangkap pada 28 Maret 2025.
Pernyataan Unpad
Unpad menyatakan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," kata Unpad melalui siaran persnya yang diterima kumparan Rabu (9/4).
"Kami menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut, pertama, memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar. Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," demikian penjelasan Unpad.
Unpad pun menyatakan berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.
ADVERTISEMENT