Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
RSUP Fatmawati Penuh, Jumlah Pasien COVID-19 Melebihi Kapasitas
25 Juni 2021 13:39 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:07 WIB
ADVERTISEMENT
Ketersediaan rumah sakit dan tempat isolasi pasien COVID-19 di Jakarta kian menipis. Kini RSUP Fatmawati menyatakan sudah penuh atau melebihi kapasitas.
ADVERTISEMENT
Hal ini mengamini kondisi yang beredar soal penuhnya RSUP Fatmawati . Bahkan, pasien dari Puskesmas Tebet tak bisa dirujuk ke sana karena kondisi sudah penuh.
Terkait situasi itu, pihak RSUP Fatmawati tidak menjelaskan lebih detail. Seseorang dari bagian Humas rumah sakit bernama Wini Riesta lalu memberi pernyataan tertulis terkait kondisi RSUP Fatmawati.
Namun, Wini tak memberi penjelasan lebih detail soal kondisi RSUP Fatmawati yang disebut-sebut sudan black code dan ketersediaan oksigen habis.
"Keadaan saat ini, jumlah pasien COVID-19 di RSUP Fatmawati sudah melebihi kapasitas," dikutip dari rilis resmi RSUP Fatmawati yang diterima kumparan, Jumat (25/6).
Jumlah kapasitas tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 di RSUP Fatmawati sebanyak 261 tempat tidur. Rinciannya, 9 tempat tidur Intensive Care Unit (ICU) Ventilator, 109 tempat tidur ICU non ventilator, 53 tempat tidur isolasi tekanan negatif dan 90 tempat tidur isolasi tanpa tekanan negatif.
ADVERTISEMENT
"Keadaan saat ini, jumlah pasien COVID-19 di RSUP Fatmawati sudah melebihi kapasitas," ujar dia.
Adapun Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati saat ini hanya menerima pasien dengan terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala sedang, berat dan kritis. Kebijakan ini diambil karena lonjakan kasus corona di Jakarta.
Untuk pasien COVID-19 dengan gejala ringan dianjurkan untuk ke Wisma Atlet. Sedangkan untuk pasien tanpa gejala diminta untuk isolasi mandiri.
Bagi pasien umum atau non-Covid yang masuk lewat IGD untuk sementara akan diarahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan/rumah sakit sekitar setelah melalui beberapa pemeriksaan kegawatdaruratan. Jika pasien dengan kasus yang mengancam nyawa, maka akan tetap diterima untuk di atasi kegawatannya.
Hal ini semua dilakukan untuk menghindari penularan COVID-19 terhadap pasien non COVID-19 dan tenaga kesehatan Rumah Sakit.
ADVERTISEMENT
"Sebagai catatan bagi pasien COVID-19 masih dapat diterima di RSUP Fatmawati apabila kapasitas IGD masih tersedia," tulisnya.