RSUP Ngoerah Bali Kembalikan Dokter Koas yang Bully Kematian Mahasiswa Unud
·waktu baca 2 menit

RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah (RS Ngoerah) Bali mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa koas yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial dalam kematian mahasiswa FISIP Timothy Anugerah Saputra. Mahasiswa koas itu dikembalikan ke pihak Universitas Udayana.
Plt. Direktur Utama RS Ngoerah I Wayan Sudana mengatakan, tindakan tegas itu dimambil, agar pihak kampus bisa melakukan pendalaman dan investigasi. Selain itu, perbuatannya mencoreng nama baik rumah sakit dan kampus.
"Jika nantinya terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran etika dan atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas I Wayan dalam keterangannya, Minggu (19/10).
Ia menjelaskan, mahasiswa yang memberikan komentar nir-empati itu tidak mewakili RS Ngoerah karena statusnya bukan sebagai karyawan.
"Kami tegaskan kembali bahwa mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di RS Ngoerah, bukan sebagai karyawan RS Ngoerah sehingga tidak bisa disebut mewakili RS Ngoerah," jelas dia.
Pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, beretika, dan saling menghargai. Selain itu, ia juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas berpulangnya Timothy.
"RS Ngoerah juga mengajak semua pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan menjaga nama baik institusi serta profesi kesehatan," kata I Wayan.
Unud Mengusut
Universitas Udayana juga tidak tinggal diam terkait sikap mahasiswanya yang memberi komentar nir-empati tersebut. Pihak kampus telah memastikan komentar tersebut disampaikan setelah Timothy meninggal dunia dan komentar tersebut tidak menjadi penyebab insiden.
Meski begitu, pihak kampus tetap menindaklanjutinya dengan menyerahkan kasusnya ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) universitas. Pihak kampus berjanji menindak tegas pelaku perundungan dan memperkuat edukasi etika komunikasi digital.
“Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus,” kata Dewi Pascarani.
Sanksi berupa pemberian nilai 'D' atau tak lulus dalam setiap mata kuliah yang tengah diikuti.
"Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan," kata Dewi.
Kematian Timothy
Timothy ditemukan tewas usai jatuh dari lantai 2 gedung kampus pada Rabu (15/10) pagi. Korban yang berusia 22 tahun itu merupakan mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Jenazah korban sempat dibawa ke RSUP Prof. IGNG Ngoerah Denpasar setelah ditemukan dalam keadaan luka parah. Belum diketahui pasti apakah korban terpeleset atau melompat. Pihak kampus dan kepolisian masih menelusuri penyebab insiden tersebut.
