RSUP Persahabatan: Kami Beri Keterangan Bebas ISPA, Bukan Surat Bebas Corona

5 Maret 2020 12:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama RSUP Persahabatan Rita Rogayah (tengah) memberikan keterangan pers terkait virus corona di RSUP Persahabatan, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama RSUP Persahabatan Rita Rogayah (tengah) memberikan keterangan pers terkait virus corona di RSUP Persahabatan, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Rumah Sakit Umum Persahabatan mengklarifikasi soal surat keterangan bebas COVID-19 (corona) yang disebut dikeluarkan oleh pihaknya.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama RSUP Persahabatan, dr. Rita Rogaya, menjelaskan bukan surat keterangan bebas virus corona yang diberikan melainkan surat keterangan tidak terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Yang kami lakukan, konsultasi dan pemeriksaan dan kami akan buat surat keterangan kondisi saat itu yang bersangkutan seperti apa. Kami akan beri surat keterangan yang bersangkutan tidak dalam kondisi ISPA. Kami tak pernah melakukan surat keterangan bebas corona," kata Rita di gedung Teratai, RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Kamis (5/3).
Rita juga menjelaskan RSUP Persahabatan tak perlu melakukan tes usap (swab) terhadap orang sehat. Sebab swab baru dilakukan setelah pasien masuk ke ruang isolasi atau masuk kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta TImur. Foto: ANTARA/Andi Firdaus
"Karena pada orang sehat kami tidak melakukan pemeriksaan lanjut virus corona. Kami memeriksa bila ada gejala dan kontak yang kita sebut Pasien Dalam Pengawasan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, RSUP Persabatan masih menangani 10 PDP dan 31 Orang Dalam Pengawasan (ODP). 10 pasien PDP ini memiliki riwayat perjalanan dan tes bagi 10 orang ini sudah dilakukan. RSUP masih menunggu hasil dari Litbangkes Kementerian Kesehatan.
Sementara ODP sudah diperkenankan pulang. Pemantauan dilakukan oleh Dinas Kesehatan terkait.
"Kami beri laporan rutin setiap hari ke posko. Nanti Dinkes yang pantau. Dia tidak datang ke RS, nanti dia yang pantau. Kalau ada di luar Jakarta, kami laporkan ke dinas terkait. ODP dia di rumah dan kita minta istirahat," tutup Rita.