RSUP Sardjito Libatkan 36 Tim Medis pada Tes Kesehatan Bakal Calon Pilkada 2020

8 September 2020 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah bapaslon bupati dan wakil bupati jalani tes kesehatan di RSUP Dr Sardjito. Foto:  RSUP Dr Sardjito
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah bapaslon bupati dan wakil bupati jalani tes kesehatan di RSUP Dr Sardjito. Foto: RSUP Dr Sardjito
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul menjalani tes kesehatan di RSUP Dr Sardjito. Tes kesehatan ini sudah dimulai sejak 7 September kemarin.
ADVERTISEMENT
Dipilihnya RSUP Dr Sardjito sebagai tempat pelaksanaan tes kesehatan sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pedoman teknis standar kemampuan jasmani dan rohani. Serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika Pilkada 2020 di mana pemeriksaan diakukan di Rumah Sakit Pemerintah Tipe A.
"Terkait hal tersebut, RSUP Dr Sardjito telah ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkldul," kata Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Rukmono Siswishanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9).
Rukmono menyebut pemeriksaan bapaslon bupati dan wakil bupati ini akan berlangsung hingga 10 September mendatang. Untuk tahap pertama tes kesehatan untuk bapaslon dari Kabupaten Bantul dengan dua pasangan calon.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya untuk kabupaten Sleman akan dilakukan pada sehari berikutnya tanggal 8-9 September 2020, untuk 3 pasang calon bupati-wakil bupati dengan jenis kelamin 4 pria dan 2 wanita," katanya.
Sedangkan untuk Kabupaten Gunungkidul akan dilaksanakan tes kesehatan pada tanggal 9-10 September 2020 dengan 4 pasang calon bupati wakil bupati dengan jenis kelamin 7 pria dan 1 wanita.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Medical Check Up dan di Pusat Jantung terpadu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sesuai keputusan KPU No : 412/2020, akan dilakukan pemeriksaan fisik seperti Kesehatan Medik-Fisik-Psikiatri, Kesehatan Psikologi, Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika.
"Dalam pemeriksaan kali ini RSUP Dr Sardjito telah berkolaborasi dengan Ikatan Dokter Indonesia Wilayah DI Yogyakarta, BNN DIY, dan Himpunan Psikologi Indonesia," kata Rukmono.
ADVERTISEMENT
Dia menyebut keteribatan organisasi profesi ini untuk memberikan hasil pemeriksaan yang independen, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai profesinya masing- masing.
Untuk hasil pemeriksaan akan diputuskan dalam rapat pleno dari tim medis pada 11 September 2020 oleh seluruh tim medis dengan jumlah tim sebanyak 36 ahli di bidangnya masing-masing.