Ruang Sidang Riuh, Sandra Dewi: Saya Tak Mau Nikah Kalau Tak dengan Harvey Moeis

10 Oktober 2024 17:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Artis Sandra Dewi (kanan) bersiap meberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Artis Sandra Dewi (kanan) bersiap meberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Artis Sandra Dewi mengungkapkan rasa cintanya terhadap Harvey Moeis di hadapan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia mengaku tak ingin menikah dengan pria selain Harvey.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Sandra dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah, Kamis (10/10).
Sandra dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis; Direktur PT RBT, Suparta; dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.
Sandra menjelaskan menikah dengan Harvey pada 8 November 2016. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua buah hati.
Pengacara Harvey lantas bertanya kepada Sandra terkait kepribadian suaminya. Termasuk momen-momen selama perkawinan.
"Betul, saya semakin hari semakin mencintai suami saya karena saya mengagumi sifat suami saya. Karena suami saya ini yang bikin saya komplain ke dia adalah dia terlalu sering menolong orang lain," kata Sandra.
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sifat baik hati Harvey, menurut Sandra, memang sudah terlihat sejak lama. Salah satu yang dia ingat saat Harvey membiayai pengobatan salah satu anak yang lahir dengan berat badan hanya 900 gram.
ADVERTISEMENT
"Terus saya bilang ke suami saya, 'boleh nggak jangan semua orang ditolong, pilih-pilih'. Saya juga suka menolong, tapi kadang-kadang ada juga orang yang enggak usah ditolong. Enggak bisa. Dia memang puas sekali, senang sekali menolong orang. Suami saya adalah orang yang tidak mau merugikan orang lain," ungkap Sandra.
"Kalau terhadap keluarga gimana bu? Maksudnya terhadap anak-anak, terhadap ibu, perhatiannya seperti apa? Family man?" tanya pengacara.
"Luar biasa, sangat luar biasa. Saya tidak mau menikah kalau tidak dengan Harvey Moeis," kata Sandra disambut riuh pengunjung sidang.
"Jadi dalam pandangan ibu, Pak Harvey Moeis betul-betul family man?" tanya pengacara lagi.
"Iya," ucap Sandra.
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dalam dakwaan, Sandra Dewi disebut turut menerima aliran uang senilai miliaran rupiah dari Harvey Moeis. Uang itu diduga diperoleh Harvey Moeis dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah. Harvey didakwa menerima Rp 420 miliar dari korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun itu.
ADVERTISEMENT