Ruangan Intelijen Kejaksaan Agung Ikut Terbakar, Bagaimana Nasib Datanya?

24 Agustus 2020 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebakaran menghanguskan Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kekhawatiran publik sempat muncul soal kemungkinan berkas-berkas perkara yang ditangani Kejaksaan Agung ikut terbakar.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, menjamin tidak ada berkas perkara yang terbakar. Sebab, berada di gedung yang berbeda.
Misalnya untuk perkara korupsi, tersimpan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau yang biasa disebut Gedung Bundar. Sementara untuk pidana umum, tersimpan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Kedua gedung itu tidak ikut terbakar.
Hari mengakui salah satu ruangan di Gedung Utama yang terbakar ialah terkait intelijen. Ia menduga hal itu yang kemudian menjadi sorotan.
"Mungkin yang dimaksud data intelijen. Saya pastikan alat intelijen tidak ada di tempat itu. Back-up data intelijen tidak ada di tempat itu," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Menurut dia, kantor Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen memang berada di Gedung Utama dan ikut terbakar. Namun, ia menyebut ada kantor lainnya di daerah Ceger, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
"Mungkin berkas kertasnya iya terbakar, tapi backup data itu selalu ada," ujar Hari.