Ruangannya Digeledah Kejati, di Mana Kepala Dispertaru DIY?
·waktu baca 2 menit

Kejati DIY menggeledah kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY terkait kasus penyalahgunaan tanah kas desa atau TKD, Rabu (12/7).
Ada dua ruangan yang digeledah, salah satunya adalah ruangan milik Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno. Namun, di mana Krido berada saat penggeledahan dilakukan?
"Pak Krido posisi sekarang ada panggilan Diklat Keistimewaan. Setahu saya itu tadi karena agendanya mendadak jadwal untuk diklat. Di Jogja," kata Sekretaris Dispertaru Wahyu Budi Nugroho di Dispertaru DIY, Rabu (12/7).
Selain ruang milik kepala dinas, penyidik Kejati DIY juga menggeledah ruang Kabid Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5) Dispertaru DIY.
Dari penggeledahan hari ini, petugas membawa sejumlah barang seperti komputer hingga beberapa dokumen.
"Ada beberapa barang yang dibawa. Berupa dokumen-dokumen. Ada komputernya dinas," katanya.
Komputer tersebut diakuinya berada di ruangan Krido. Menurutnya tidak ada ruangan yang disegel saat ini. Sementara soal rumah Krido juga digeledah, Wahyu mengaku tak tahu.
"Saya kurang tahu, saya hanya di sini (tahunya)" katanya.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin membenarkan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus tanah kas desa. Ini merupakan pengembangan kasus PT Deztama Putri Sentosa).
Pt Deztama Putri Sentosa merupakan perusahaan yang dipimpin Robinson Saalino yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pemanfaatan TKD Caturtunggal Kabupaten Sleman.
Selain kantor, Kejati DIY juga menggeledah rumah milik Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno.
"Hari ini ada dua lokasi rumah sama kantor. Iya (rumah Krido)" ujar Anshar melalui sambungan telepon.
Selain menetapkan Robinson, Kejati DIY juga telah menetapkan Lurah Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Agus Santoso sebagai tersangka. Perbuatan Agus dinilai telah merugikan negara.
