news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Ruki ke Komjen Setyo: Anda Irjen Kementan, Kok Bisa Mentan Sampai Masuk Penjara?

18 September 2024 16:41 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Kementan, Setyo Budiyanto mengikuti tes wawancara seleksi calon pimpinan KPK di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Kementan, Setyo Budiyanto mengikuti tes wawancara seleksi calon pimpinan KPK di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Irjen Kementan, Setyo Budiyanto, dicecar oleh Ketua KPK pertama, Taufiequrachman Ruki, terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
Hal ini ditanyakan Ruki saat Setyo menjalani tes wawancara dalam proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
"Anda Irjen Kementan, kok bisa Mentannya sampai diadili, bahkan masuk penjara? Apa yang terjadi? Apa itu lolos dari pengawasan Anda sebagai Irjen Kementan?" tanya Ruki.
Setyo mengaku baru bertugas sebagai Irjen Kementan pada 27 Maret 2024. Sedangkan kasus SYL sudah bergulir sejak akhir 2023 lalu.
"Begitu kami masuk, kami konsolidasi apa yang terjadi sehingga terjadi sebuah permasalahan hukum yang sampai menimpa Pak Menteri," jelas Setyo.
Dari hasil analisa yang dilakukan, Setyo mengungkapkan, ada beberapa masalah yang melibatkan SYL. Mulai dari jual beli jabatan, hingga persoalan pada sektor pengadaan barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya, KPK melakukan investigasi dan menjerat SYL bersama dua anak buahnya, eks Direktur Alsintan Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Menurut Setyo, Inspektorat Kementan sudah beberapa kali melakukan pengawasan dan audit. Namun, SYL tak memperdulikannya.
"Katanya sudah beberapa kali, review, monitor, auditor, dan kegiatan lainnya tapi Pak Menterinya keras, tetap melakukan hal tersebut, sehingga menimbulkan permasalahan hukum," beber Setyo.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Ruki kemudian mendalami jawaban Setyo tersebut. Ia mengandaikan jika Setyo terpilih menjadi salah satu pimpinan KPK dan dihadapkan dengan kondisi saat dia menjadi Irjen Kementan.
"Kalau Anda menjadi salah satu pimpinan KPK, bukan ketua, sudah diingatkan, sudah memonitor, ternyata pimpinan lain nggak mau dengar, padahal sesama pimpinan, apa yang akan Anda lakukan?" cecar Ruki.
ADVERTISEMENT
Setyo menerangkan, ia akan mencoba mengajak pimpinan lainnya untuk mengingatkan pimpinan yang bermasalah tersebut. Jika tak berhasil, baru akan disampaikan laporan kepada Inspektorat atau Dewas KPK.
"Jadi tidak harus menunggu dari masyarakat atau pegawai, justru kalau perlu pimpinan yang melaporkan pimpinan yang lain, sehingga menunjukkan integritas pimpinan," papar Setyo.
"Di mana integritas ini ada tiga: kedisiplinan, artinya bekerja tanpa harus diawasi. Kemudian inisiasi, bekerja tanpa harus diperintah. Kemudian etos kerja, tiga hal ini paling penting dalam arti jika ada pimpinan yang salah atau melanggar," tambahnya.
Menurut Ruki, apa yang dilakukan Setyo akan merusak kolegialisme di antara pimpinan KPK.
"Sikap yang anda lakukan akan merusak kolegialisme di antara pimpinan, anda akan terpencil bagaimana menyikapinya?" tanya Ruki.
ADVERTISEMENT
"Lebih baik merusak kolegialisme daripada merusak institusi atau organisasi. Menurut saya itu lebih bagus hilang satu, toh ada pemain cadangan, ibaratnya seperti itu," jawab Setyo.
"Daripada organisasi yang dihujat masyarakat, tidak dipercaya oleh masyarakat, menimbulkan keterpurukan kemudian persepsi publik yang semakin turun dari waktu ke waktu, ini semakin berat," sambungnya.