Rumah Markas Judol yang Digerebek di Bandung Terafiliasi Jaringan Kamboja

21 November 2024 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota kepolisian memasang garis polisi pada barang bukti saat penggerebekan markas judi online di Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota kepolisian memasang garis polisi pada barang bukti saat penggerebekan markas judi online di Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi menggerebek rumah nomor 29 di kompleks Muara Indah, Situsaeur, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (21/11). Itu lantaran bangunan itu digunakan sebagai kantor telemarketing situs judi online (judol). 5 orang diamankan dalam penggerebekan.
ADVERTISEMENT
Ditanya mengenai jaringan mana situs judi online yang dikelola mereka, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, mereka terafiliasi dengan jaringan Kamboja.
“Iya (jaringan) Kamboja,” katanya di lokasi pada Kamis (21/11).
Hasil pemeriksaan sementara, Budi menyebut ada 2 situs yang dikelola di kantor yang berkamuflase sebagai tempat kain itu.
Budi juga menyebut jika dari tempat itu, para pelaku dapat mengantongi keuntungan hingga Rp 300 sampai 500 juta per bulan. Bisnis terlarang itu disebut Budi sudah berlangsung selama dua tahun dengan total 17 pekerja.
“Dari tempat ini dapat keuntungan kurang lebih Rp 300 juta sampai Rp 500 juta per bulan,” ucap Budi.
Para pelaku memperoleh keuntungan bila ada masyarakat yang mengklik link yang disebarkan.
ADVERTISEMENT
"Mereka menyebarkan link-link situs judi online dan jika memang ada masyarakat yang tergiur dengan mengklik link tersebut mereka mendapatkan fee dari link tersebut," ujar dia.
Sebelumya diberitakan, lima orang yang ditangkap itu ialah seorang supervisor dan empat orang telemarketing. Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini.