Rumah Pelaku Berjarak 600 Meter dari Lokasi Penusukan Syekh Ali Jaber

Syekh Ali Jaber ditusuk saat sedang mengisi tausiyah di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9). Pelaku bernama Alpin Andria berhasil diamankan jemaah dan diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pandra mengatakan, lokasi tempat tausiah Syekh Ali Jaber dengan rumah pelaku tidak jauh. Hanya berjarak 500-600 meter.
"Tersangka AA 24 tahun yang beralamat kurang lebih tidak terlalu jauh 500-600 meter dari lokasi kejadian," ucap Pandra dalam wawancara dengan tvOne, Senin (14/9).
Pandra mengatakan, saat acara sedang berlangsung sesi foto bersama, pelaku datang secara tiba-tiba dan langsung menyerang Syekh Ali Jaber. Syekh Ali Jaber mendapat luka tusukan di lengan kanannya.
"Apa yang kami sampaikan di awal bahwa pascadari pada kegiatan Syekh Ali Jaber pada saat itu memberikan kesempatan pada jemaah untuk foto bersama. Di situlah seseorang diduga tersangka (melakukan penyerangan)," kata dia
Syekh Ali Jaber ditusuk saat sedang mengisi ceramah di Kota Bandar Lampung. Peristiwa penusukan itu terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.15 WIB.
Acara tausiyah di Masjid Falahudin dimulai pukul 16.00 WIB. Dalam acara itu dihadiri oleh sejumlah jemaah. Direncanakan acara itu berlangsung selama dua jam hingga pukul 18.00 WIB.
Acara baru 15 menit berjalan, Syekh Ali Jaber yang sedang duduk di atas panggung dihampiri oleh seorang pria dari sisi kanan. Pria itu kemudian menusuk Syekh Ali Jaber.
