Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Rumah semi permanen yang didirikan di sebuah lahan kosong di Medan banyak dijadikan sebagai markas gembong narkoba. Para gembong ini transaksi bahkan mengkonsumsi barang haram tersebut bersama pembelinya.
Polisi geram dengan hal itu. Direktorat Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung mengatakan akan membongkar semua rumah semi permanen yang berada di lahan tak bertuan.
ADVERTISEMENT
“Tempat seperti itu banyak di Medan. Enggak bisa disebut. Kalau sampai disebut, nanti bubar semua," ujar Hendri Marpaung, kepada kumparan, Rabu (14/8).
Seperti halnya pada Selasa (13/8). Dua bangunan rumah semi permanen di Jalan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan dirobohkan dengan alat berat lantaran diduga basis gembong narkoba.
“Tempat atau rumah yang sering dijadikan transaksi narkoba membuat sebuah wilayah menjadi rawan kejahatan. Kita akan lakukan (merobohkan) itu secara konsisten,” ujarnya.
Hendrik menegaskan, bangunan rumah semi permanen seperti di Jalan Jermal dirobohkan karena sebelumnya sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Kita sudah cek IMB-nya tidak ada. Itu pondok biasa, tempat orang- orang itu nongkrong. Bangunan rumah itu tak punya status. Itu bangunan makanya kita robohkan. Mereka ngumpul di sana,” ujar Hendrik.
ADVERTISEMENT
Selama ini, kata Hendrik, institusinya,terus memberantas narkoba dari kampung ke kampung. Hal yang menjadi perhatian, meski sudah diberantas, masih saja ada bandar yang berani mengedarkan narkoba.
“Sudah lama dilakukan upaya pemberantasan. Cuma mereka kan berjualan barang ilegal. Mereka kucing-kucingan. Saat kita datang, dia lari. Saat kita pergi dia datang. Tapi begitupun akan kita berantas sampai tuntas,” kata Hendrik.