Rumah Sentul Tak Terdaftar di LHKPN, Febrie: Rumah Pribadi Jampidsus Sejak Lama

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membenarkan bahwa rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri adalah miliknya.
Dalam rumah itu, penyidik Polri menyita uang tunai senilai SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai hampir Rp 60 miliar.
"Yang kedua tentang rumah Sentul, ya. Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febri menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Namun, dalam LHKPN yang terakhir kali dilaporkan pada 27 Februari 2025/Periodik-2024), Febri tak mencantumkan rumah tersebut.
Asetnya berupa tanah dan bangunan serta kendaraan. Dalam aset tanah dan bangunan rumah yang dilaporkan berada di Tangerang Selatan, Bandung, dan Jakarta Selatan. Total hartanya Rp 18,2 miliar.
Berikut rincian kekayaan Febri:
Tanah dan Bangunan
Total: Rp 14.852.820.000
1. Tanah dan Bangunan seluas 220 m² / 180 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 2.308.250.000
2. Tanah seluas 652 m² di Tangerang Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 597.232.000
3. Tanah seluas 704 m² di Tangerang Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 644.864.000
4. Tanah seluas 2.301 m² di Bandung, hasil sendiri. Nilai: Rp 473.000.000
5. Tanah dan Bangunan seluas 638 m² / 200 m² di Kota Jakarta Selatan. Nilai: Rp 10.829.474.000
Alat Transportasi dan Mesin
Total: Rp 2.310.500.000
1. Mobil Honda HR-V RU5 1.8 (Tahun 2018), hasil sendiri.
Nilai: Rp 300.000.000
2. Mobil Toyota Land Cruiser Prado 2.7 (Tahun 2020), hasil sendiri.
Nilai: Rp 502.000.000
3. Mobil Peugeot New 2008 AT (Tahun 2018), hasil sendiri.
Nilai: Rp 530.000.000
4. Mobil Toyota Alphard 2.5G A/T (Tahun 2021), hasil sendiri.
Nilai: Rp 978.500.000
Harta Bergerak Lainnya
Total: Rp 60.000.000
Surat Berharga
Total: Rp -
Kas dan Setara Kas
Total: Rp 938.125.180
Harta Lainnya
Total: Rp 100.000.000
Sub Total Harta: Rp 18.261.445.180
Hutang
Total: Rp -
Total Harta Kekayaan (II – III)
Total: Rp 18.261.445.180
Penggeledahan di rumah di Sentul merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang sebabkan black out di sejumlah wilayah, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
