Rumah Tua Vape Pejompongan Setelah Persekusi yang Tewaskan Qowi

12 September 2017 16:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Tua Vape (Foto: Nabilla Fathiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Tua Vape (Foto: Nabilla Fathiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rumah Tua Vape menjadi saksi persekusi Abi Qowi Suparto. Pemuda berusia 22 tahun itu mencuri vape senilai Rp 1,6 juta di Rumah Tua Vape, Pejompongan, Jakarta Pusat. Tapi aksi main hakim sendiri, menghilangkan nyawa Qowi.
ADVERTISEMENT
Sepi tak ada siapapun di Rumah Tua Vape yang biasanya setiap siang ramai diserbu penikmat dan pembeli vape, atau kerap juga disebut rokok elektrik. Toko yang berlokasi tak jauh dari halte Irigasi itu sudah tutup selama tiga hari ini.
kumparan (kumparan.com) pada Selasa (12/9) menyambangi toko vape ini, tapi sayangnya tak ada siapapun untuk ditanya. Di toko itu tertempel tulisan tutup.
Informasi dari orang sekitar lokasi toko vape, beberapa kali polisi bolak balik ke toko ini. Tapi tak ada olah tempat kejadian perkara (TKP).
Toko Rumah Tua Vape  (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Toko Rumah Tua Vape (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Kejadian persekusi yang kini ditangani polisi, menyeret Fahmi dkk. Di toko Rumah Tua Vape di Pejompongan pada akhir Agustus lalu itu, Qowi diduga dianiaya hingga luka-luka. Walau kemudian dibawa ke rumah sakit, nyawa Qowi tak tertolong dan meninggal dunia pada awal September.
Toko Rumah Tua Vape. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Toko Rumah Tua Vape. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Rumah Tua Vape (Foto: Nabilla Fathiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Tua Vape (Foto: Nabilla Fathiara/kumparan)
reporter: Nabilla Fatiara
ADVERTISEMENT