Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, dinyatakan fiktif oleh Polda Jateng. Dalam kasus ini, polisi bahkan telah menetapkan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso sebagai tersangka penipuan.
ADVERTISEMENT
Selain Toto, polisi juga menetapkan Fanni Aminadia, permaisuri Keraton Agung Sejagat sebagai tersangka. Keduanya disangka menipu 400 orang untuk ikut ke kerajannya.
Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan untuk meyakinkan pengikutnya, Toto mengaku mendapatkan wangsit dari leluhurnya mendirikan pusat kerajaan Mataram di Purworejo.
Toto bahkan membuat dokumen mencatut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). "Sehingga, ada beberapa warga yang terpengaruh, yakin bahwa yang bersangkutan (Toto) kredibel, menjadi seorang raja," ujar Rycko, di kantornya, Rabu (15/1).
Toto diperkirakan sudah sowan ke sejumlah daerah untuk 'mempromosikan' kerajaannya. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan sejak tahun 2018, Toto merekrut sebanyak-banyaknya anggota kerajaan.
Iskandar tak menyebut bulan apa kali pertama Toto mulai merekrut para anggota kerajaan fiktifnya. Dia hanya menyebut perekrutan kali pertama dilakukan tahun 2018.
ADVERTISEMENT
"Cara rekrut mereka yaitu merekrut sebanyak-banyaknya. Kemudian diiming-imingi jabatan, gaji besar dalam bentuk dolar," ujar Iskandar, Rabu (15/1).
Dalam merekrut, menurut Iskandar, anggota juga dimintai biaya yang beragam. Mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 30 juta yang ditujukan untuk mendapatkan pakaian kerajaan serta atribut.
Tahun 2018
Toto bersama Fanni mulai mempromosikan kepada banyak orang soal Kerajaan Agung Sejagat. Dia mengaku memiliki trah Kerajaan Mataram yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
9 Desember 2019
Toto dan Fanni Aminadia mulai mendeklarasikan Kerajaan Agung Sejagat. Tempat deklarasi sesuai dengan wangsit yang diterima Toto yaitu di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Dari deklarasi itu, Toto masih merekrut sejumlah anggota kerajaan.
10 Januari 2020
ADVERTISEMENT
Setelah deklarasi, kemudian Toto dan Fannni menggelar kirab diikuti ratusan pengikutnya. Dalam kirab tersebut, Toto dan Fanni menunggangi kuda. Kemudian pengikutnya mengikuti di belakang membawa sejumlah senjata serupa tombak dan trisula. Video kirab ini kemudian mulai viral di media sosial dan membuat geger warga Purworejo.
12 Januari 2020
Kerajaan Keraton Agung Sejagat mengundang awak media untuk jumpa pers terkait keberadaan mereka. Toto pada saat itu mendeklarasikan sebagai Raja Keraton Agung Sejagat.
Dalam jumpa pers tersebut, Toto juga mengajak warga sekitar di Purworejo iuran Rp 1 juta per bulan untuk kegiatan kerajaannya.
13 Januari 2020
Sejumlah warga Pogung, Kecamatan Bayan bersama Kepala Desa setempat yang merasa resah dengan aktivitas dari Keraton Agung Sejagat itu kemudian melapor ke Polda Jateng.
ADVERTISEMENT
14 Januari 2020
Tim yang dibentuk Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Budhi Haryanto mengamankan Toto dan Fanni di sebuah rumah yang berada di Wates, Yogyakarta.
Bersamaan dengan ditangkapnya Toto dan Fanni, polisi juga memasang garis polisi di Keratonan Agung Sejagat. Selain itu, polisi juga menggeledah rumah milik Toto Santoso yang berada di Godean, Sleman, Yogyakarta.
15 Januari 2020
Toto Santoso dan Fanni Aminadia digelandang ke Mapolda dan dinaikkan statusnya menjadi tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 tahun 1946. Mereka juga dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan karena Toto diduga menipu para pengikutnya dengan meminta uang iuran hingga puluhan juta Rupiah.