Rusak Alat Pemantau di Kaki, Eks Presiden Brasil Bolsonaro Ditangkap Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Brasil dan calon presiden Jair Bolsonaro berbicara setelah hasil putaran pertama pemilihan presiden Brasil, di Istana Alvorada di Brasilia, Brasil, Minggu (2/10/2022). Foto: Ueslei Marcelino/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Brasil dan calon presiden Jair Bolsonaro berbicara setelah hasil putaran pertama pemilihan presiden Brasil, di Istana Alvorada di Brasilia, Brasil, Minggu (2/10/2022). Foto: Ueslei Marcelino/REUTERS

Eks Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, ditangkap Polisi Federal Brasil pada Sabtu (22/11). Ia ditangkap karena mencoba merusak alat pemantau yang dipasang di kakinya (ankle monitor) dengan solder.

Dilansir reuters, Bolsonaro kini ditahan di penjara polisi Brasil yang hanya seluas 12 meter persegi. Padahal, jika tidak berulah, Bolsonaro masih mendapat status sebagai tahanan rumah — yang dijalaninya sejak Agustus 2025, bertempat di sebuah kondominium mewah.

Dalam sebuah video yang ditayangkan Mahkamah Agung Brasil, Bolsonaro mengaku hanya 'penasaran' terkait gelang yang ada di kakinya itu.

Dalam video itu, Bolsonaro menjelaskan bagaimana ia menggunakan solder besi di gelang monitor. Gelang itu pun rusak dan ada bekas terbakar, namun masih di kakinya.

Pendukung mantan Presiden sayap kanan Brasil Jair Bolsonaro yang menentang pemilihan Presiden sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva berkumpul di Istana Planalto, Brasilia, Brasil. Foto: Adriano Machado/REUTERS

Dijebloskannya Bolsonaro di penjara ini justru lebih cepat dari keinginan Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes sudah lama ingin memindahkan Bolsonaro dari tahanan rumah jadi tahanan sel penjara. Terlebih, ia mengkhawatirkan kerumunan massa pendukung yang akan menggelar doa bersama di depan rumahnya.

"Kekacauan mungkin saja terjadi karena perkumpulan yang dilakukan di depan rumah narapidana, akan berisiko dan membuat narapidana kabur," kata Moraes.

Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Bolsonaro sendiri telah dijatuhi vonis 27 tahun dan 3 bulan penjara oleh Pengadilan Brasil, pada 27 September lalu. Ia terbukti merencanakan kudeta, dan menghalang-halangi kemenangan presiden Lula da Silva untuk menjabat presiden pada 2023.

Namun, Mahkamah belum mengeluarkan perintah resmi penangkapan. Maka, Bolsonaro belum mengajukan banding.

Sejak saat itu, Bolsonaro sudah lebih dari 100 hari jadi tahanan rumah.