Rusak Bendera Merah Putih, Pengamen di Surabaya Ditangkap Polisi lalu Minta Maaf

5 Agustus 2023 15:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pengamen merusak bendera merah putih yang terpasang di tiang depan rumah Jalan Lebak Utara, Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Foto: Dok. Polsek Tambaksari
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pengamen merusak bendera merah putih yang terpasang di tiang depan rumah Jalan Lebak Utara, Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Foto: Dok. Polsek Tambaksari
ADVERTISEMENT
Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @ini_Surabaya memperlihatkan upaya perusakan bendera Merah Putih oleh pria berkaus merah bersama dua temannya lain.
ADVERTISEMENT
Terlihat pria itu menarik bendera Merah Putih hingga hampir copot dari tiang. Aksinya itu terekam video CCTV di salah satu rumah warga di Jalan Lebak Utara, Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Ari Bayuaji, membenarkan adanya perusakan bendera itu.
Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/8) sekitar pukul 20.15 WIB. Ari menjelaskan, pelaku yang menarik bendera tersebut bernama Hermawan (38) warga Kapas Baru.
Sedangkan dua teman lainnya bernama Achmad Efendi (37) dan Mutatohirin (50). Ketiganya berprofesi sebagai pengamen angklung.
"Dia yang narik sendiri, temannya berdua beriringan jalan, jadi 3 orang," ujar Ari kepada kumparan, Sabtu (5/8).
Ari menerangkan, setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung mengamankan tiga orang tersebut.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, tiga pengamen tersebut meminta maaf dengan disaksikan oleh warga sekitar. Pelaku mengaku bahwa tidak bermaksud untuk melecehkan bendera merah putih.
"Sudah kita periksa semua, jadi dia (Hermawan) sepulang ngamen narik-narik bendera di depan rumah warga sambil jalan. Tidak ada niatan menghina atau melecehkan bendera. Setelah kita amankan dan kita periksa akhirnya mereka minta maaf didampingi 3 pilar dan RT, RW," terangnya.