Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Rusdi Kirana: Deputi PM Malaysia Setuju Moratorium TKI
16 Maret 2018 21:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, terus mendorong moratorium buruh migran Indonesia ke Negeri Jiran. Dia mengatakan, rencana tersebut sebentar lagi terwujud, karena pihak Malaysia pada dasarnya setuju dengan permintaan moratorium.
ADVERTISEMENT
"Kemarin saya ketemu Deputi PM (Malaysia), sudah ngomong moratorium dia setuju untuk (memberlakukan moratorium) sementara," ucap Rusdi saat mengunjungi pusat belajar anak Indonesia di perkebunan sawit di Sarawak, Malaysia, Jumat (16/3).
Dia mengatakan, jika moratorium tidak dilakukan, maka kejadian penyiksaan TKI seperti yang menimpa Adelina bisa saja terulang. Jika terus begitu, dikhawatirkan akan berdampak buruk pada hubungan Indonesia-Malaysia.
"Karena persoalan kayak Adelina merusak hubungan Indonesia-Malaysia, hubungan ini tidak boleh dirusak," tuturnya.
Usai kasus Adelina mencuat pada Febuari lalu, Rusdi adalah sosok paling getol menyuarakan moratorium. Ia menyebut sebenarnya rencana memberhentikan sementara pengiriman sudah pernah dibahasnya dengan Presiden Joko Widodo pada pertemuan tahunan Indonesia-Malaysia pada 2017.
"Untuk moratorium, Presiden juga ingin moratorium. Moratorium harus dijalankan. Kita hentikan pengiriman tenaga kerja, hentikan pengiriman pembantu rumah tangga," sebut Rusdi.
ADVERTISEMENT
"Sudah waktunya kita keras, tidak bisa cuma wacana. Moratorium harus ditegakkan, tata kelola harus kita bereskan," sambung Rusdi.