Rusia Larang Penyebaran Propaganda Child-Free

21 November 2024 14:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota majelis rendah parlemen Duma Negara Rusia menghadiri sesi pleno di Moskow, Rusia, Selasa (12/11/2024). Foto: Duma Negara Rusia/via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Anggota majelis rendah parlemen Duma Negara Rusia menghadiri sesi pleno di Moskow, Rusia, Selasa (12/11/2024). Foto: Duma Negara Rusia/via REUTERS
ADVERTISEMENT
Anggota parlemen di majelis rendah Rusia menyetujui UU larangan propaganda child-free, pada Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
Saat voting digelar secara bulat seluruh senator di majelis rendah parlemen menyetujui UU itu. Sebelumnya, UU melarang propaganda child-free sudah disetujui majelis rendah.
Setelah disahkan, setiap organisasi atau pejabat pemerintah yang menyebarkan atau mendorong propaganda child-free akan didenda sampai 5 juta roubles atau setara Rp 792 juta.
Sedangkan bagi WNA yang melanggar aturan itu akan dideportasi. Nantinya larangan itu berlaku bagi penyebaran daring atau langsung.
Setelah melarang propaganda child-free anggota parlemen Rusia tengah menggodok larangan quardrobics, yaitu tren fitnes mengikuti gerakan hewan.
Ketua majelis tinggi Rusia, Valentina Matviyenko, menegaskan larangan ini bukan berarti negara akan mengintervensi pilihan pribadi masing-masing individu.
“UU ini tidak untuk melanggar hak individu seseorang untuk tidak mempunyai anak, tapi demi membentengi masyarakat dari fenomena baru yang membahayakan,” ucap Matviyenko seperti dikutip dari Al-Jazeera.
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa tahun terakhir Rusia tengah mengintesifkan upaya melestarikan nilai-nilai tradisional keluarga.
Rusia pada 2023 melarang prosedur pergantian kelamin. Kemudian Mahkamah Agung menetapkan gerakan LGBT sebagai ekstremis.