Rusia Mulai Balas Dendam, PM Jepang Dijatuhi Sanksi

4 Mei 2022 16:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida. Foto: Philip Fong/Pool via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida. Foto: Philip Fong/Pool via REUTERS
ADVERTISEMENT
Pemerintah Rusia mulai balas dendam atas sanksi dari negara-negara asing. Rusia dijatuhi berbagai sanksi ekonomi akibat menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022 sampai sekarang.
ADVERTISEMENT
Setelah ditimpa berbagai sanksi perekonomian, kini Rusia memberlakukan kebijakan balasan yang tak kalah mengejutkan. Sasaran pertama mereka adalah Pemerintah Jepang.
Jepang diketahui telah memberlakukan sanksi ekonomi berupa pelarangan ekspor chip dan teknologi penting ke Ukraina.
Red Square in Moscow Foto: REUTERS/Maxim Shemetov/File Photo
Di samping itu, Tokyo turut mendukung penghapusan Rusia dari jaringan pembayaran internasional atau SWIFT, serta membekukan aset bank sentral Negeri Beruang Merah yang terkait negaranya. Jepang juga menghentikan impor minyak mentah Rusia seperti yang dilakukan sekutu Barat.
Pada Rabu (4/5) Kemlu Rusia menyatakan ada 63 warga Jepang yang melakukan retorika anti-Moskow. Tindakan tersebut tak bisa diterima dan puluhan orang itu pantas diberi sanksi berupa larangan masuk Rusia.
Sebanyak 63 orang itu terdiri dari pejabat Pemerintah Jepang, jurnalis, sampai akademisi, demikian dikutip dari Reuters.
ADVERTISEMENT
Di dalam daftar terdapat nama Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, Menlu Yoshimasa Hayashi, dan Menteri Pertahanan Nubo Kishi.
"Sanksi itu akan melarang individu-individu tersebut untuk masuk ke Rusia sampai batas waktu yang belum ditentukan," ucap Kemlu Rusia.
***
Ikuti program Master Class, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar Sekarang DI LINK INI.