Ruslan Buton yang Ditangkap Polisi Usai Minta Jokowi Mundur Eks Prajurit TNI

29 Mei 2020 1:56 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap seorang pria bernama Ruslan alias Ruslan Buton di Buton, Sulawesi Tenggara. Ruslan ditangkap pada Kamis (28/5) karena diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, akan memberi pernyataan lengkap soal penangkap pada Jumat (29/5).
“Iya benar, besok pagi saya rilis lengkap,” kata Ahmad.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ruslan merupakan mantan prajurit TNI. Namun, dia telah dipecat dengan pangkat terkahir Kapten Inf di Yonif RK 732/Banau.
Ilustrasi ujaran kebencian. Foto: Pixabay
Kala itu, Ruslan diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/1 Ternate karena kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017. Ruslan merupakan Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau.
Setelah serangkaian pemeriksaan, pada 6 Juni 2018, Pengadilan Militer Ambon mengeluarkan putusan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan serta pemecatan dari Anggota TNI AD kepada Ruslan Buton. Ruslan Buton sendiri bebas pada akhir 2019.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan asal usul Ruslan yang merupakan mantan prajurit TNI, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan enggan berkomentar banyak. Menurutnya Puspen TNI yang berhak untuk memberikan penjelasan.
Sebelumnya, Ruslan merekam suaranya pada 18 Mei 2020. Dalam rekaman suara tersebut, Ruslan menyebut Presiden Joko Widodo harus mundur dari jabatannya karena dianggap tidak pro rakyat.
“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan dalam video yang beredar.
Saat digiring polisi, Ruslan memakai kemeja warna putih dan celana hitam.
***
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!