Rusuh di Kantor Leasing di Tambun: 3 Anggota Ormas & 1 Debt Collector Tersangka

14 Februari 2023 8:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya (tengah), menggelar penjelasan perkara kerusuhan di kantor BFI Finance. Dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya (tengah), menggelar penjelasan perkara kerusuhan di kantor BFI Finance. Dok: kumparan.
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan 3 orang anggota ormas (organisasi masyarakat) dan 1 orang debt collector sebagai tersangka kerusuhan di depan kantor BFI Finance di Tambun, Kabupaten Bekasi. Kerusuhan itu terjadi pada Jumat (10/2).
ADVERTISEMENT
"Kami sudah menangkap 3 orang pelaku (anggota ormas) pengrusakan, berinisial AI, ES, dan juga AM," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya, Senin (13/2).
AI dan AM adalah yang mendorong-dorong mobil Toyota Avanza hingga terbalik, sedangkan ES berperan naik ke atas mobil dan menginjak-injak mobil hingga rusak parah.
Mobil yang rusak akibat kerusuhan. Dok: kumparan.
Adapun debt collector yang menjadi tersangka berinisial HH.
"Dia yang melakukan pemukulan terhadap korban (anggota ormas) di bagian pelipis sehingga luka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo.
Para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Apa Pemicu Kerusuhan?