RUU Diskriminatif bagi Warga Muslim Asing Disahkan India

12 Desember 2019 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung parlemen India. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Gedung parlemen India. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Parlemen India pada Rabu (11/12) mengesahkan RUU kontroversial mengenai pemberian kewarganegaraan kepada imigran dari negara tetangganya, kecuali pemeluk Muslim.
ADVERTISEMENT
Pengesahan RUU itu dianggap kontroversial. Hal itu lantaran India dianggap menerapkan tindakan diskriminatif terhadap warga Muslim.
Perdana Menteri India Narendra Modi berjalan untuk berbicara dengan media setelah tiba di Parlemen pada hari pertama sesi musim dingin di New Delhi, India. Foto: REUTERS/Altaf Hussain
RUU disahkan lewat voting. Sebanyak 125 anggota parlemen India setuju, hanya 105 orang yang menolak.
Sebelumnya, RUU itu telah disepakati oleh Majelis Rendah India. RUU tersebut tinggal menunggu pengesahan Presiden sebelum resmi diberlakukan.
Perdana Menteri Narendra Modi menyambut baik pengesahan RUU kontroversial tersebut. Modi dikenal sebagai tokoh sayap kanan di India.
Warga muslim di India. Foto: AFP/TAUSEEF MUSTAFA
"Hari penting bagi India dan ini menunjukkan etos belas kasih dan persaudaraan bangsa kami," ucap Modi seperti dikutip dari Reuters, Kamis (12/12).
"RUU ini akan meringankan penderitaan banyak orang yang menghadapi penganiayaan bertahun-tahun," sambung dia.
Sementara itu, kelompok penentang RUU tersebut berencana menggugat pengesahan ke Mahkamah Agung. Mereka menyatakan, RUU itu melanggar prinsip kesetaraan dan sekularisme yang ada dalam konstitusi India.
Warga muslim di India. Foto: AFP/TAUSEEF MUSTAFA
Kelompok-kelompok Islam dan HAM menuduh RUU adalah bagian agenda nasionalisasi Hindu yang dibawa Modi. Tujuannya untuk membuat warga Muslim India termarjinalisasi.
ADVERTISEMENT
Pengesahan RUU telah memicu protes di beberapa wilayah. Demo bahkan ada yang berujung bentrok. Di Guwahati polisi bahkan menembakkan gas air mata demi membubarkan demo.
RUU yang dikenal dengan nama RUU Amandemen Kewarganegaraan akan membuat India memberikan kewarganegaraan bagi umat minoritas yang dipersekusi di Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan.
Warga muslim di India. Foto: AFP/TAUSEEF MUSTAFA
Warga minoritas dari tiga negara itu adalah umat Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Nasrani.
Pemerintah India di bawah Modi mengklaim mereka tidak memberikan kewarganegaraan bagi umat Islam Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan karena dianggap bukan korban persekusi.
Menurut Sonia Gandhi, pemimpin oposisi dari Partai Kongres, pengesahan RUU mencoreng citra India sebagai negara pluralis.
"Pengesahan RUU Amandemen Kewarganegaraan menandakan kemenangan dari pikiran sempit dan fanatisme yang merusak India," papar Gandhi.
ADVERTISEMENT