RUU Hak Cipta Masuk Prolegnas Komisi XIII DPR, Dikebut Selesai Tahun Ini

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Musisi dan komposer serta LMKN hadiri rapat membahas royalti bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Musisi dan komposer serta LMKN hadiri rapat membahas royalti bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Komisi XIII DPR RI akan segera membahas RUU Hak Cipta. Ini sekaligus menegaskan RUU ini diambil alih sepenuhnya dari Baleg DPR.

RUU Hak Cipta ini diusulkan dibahas di Baleg oleh perorangan yakni Anggota Komisi X DPR sekaligus juga musisi yakni Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani.

“Jadi pertama ini ada pergeseran dengan sangat hormat teh Melly dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat Teh Melly,” kata Ketua Komisi XIII Willy Aditya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8).

Suasana rapat di Komisi XIII DPR RI terkait royalti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (21/8)/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Willy mengatakan, agar sah bisa dibahas di Komisi XIII, RUU Hak Cipta yang saat ini masih menjadi usul dari Baleg harus dicabut terlebih dahulu.

“Jadi kita cabut dulu di Prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul, Teh Melly, Once, Dhani tetap sebagai pengusul,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, turut hadir pula Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung. Ia menyebutkan, Baleg sebetulnya sudah melakukan permulaan dalam pembahasan RUU tersebut.

Musisi dan komposer serta LMKN hadiri rapat membahas royalti bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Ia menilai cukup banyak masalah ataupun masukan yang didapatkan oleh Baleg untuk RUU itu.

"Yang kita perlukan melihat ke depan kalau kita melihat apa yang kurang, apa yang salah dari republik ini banyak, tapi sekarang kita harus benahi, dan pembenahan itu saya rasa bisa kita lakukan segera," kata Martin.

"Kalau nanti ini diselesaikan Komisi XIII silakan saja, yang penting kita selesaikan di tahun ini. Jangan sampai kita ke tahun depan," lanjutnya.