Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
RUU Kementerian Negara dan Wantimpres Sudah Selesai DIM, Segera Dibahas di Baleg
4 September 2024 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah telah merampungkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dua revisi Undang-Undang sebelum berakhirnya masa jabatan pemerintahan saat ini. Dua RUU itu adalah Undang-Undang (UU) Kementerian Negara dan Dewan Pertimbangan Presiden.
ADVERTISEMENT
“Ada tiga RUU sekarang yang memang saya kejar menyangkut proses penyelesaian DIM-nya dan dua RUU DIM-nya sudah selesai, yakni RUU Kementerian negara sudah ada di DPR sekarang DIM-nya. Kemudian kemarin itu tentang Dewan Pertimbangan Presiden,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).
Selain itu, Supratman mengatakan bahwa isi dari revisi Undang-Undang Kementerian Negara itu tidak akan jauh berbeda dengan pembahasan di Baleg (Badan Legislasi) DPR yang pada intinya jumlah kementerian akan disesuaikan dengan kebutuhan Presiden.
“Pada prinsipnya, kurang lebih sama, mungkin nanti ada hal-hal yang sifatnya teknis, dengan mempertimbangkan anggaran, dan lain sebagainya,” ujarnya.
“Termasuk di Wantimpres juga jadi ada DIM penjelasan untuk ditambahkan sehingga di penjelasan itu ada pembatasan berapa jumlahnya,” tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, satu RUU yang sedang dikejar oleh pemerintah yakni RUU Keimigrasian.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui dua rancangan UU tersebut agar dibahas di Baleg. Hal tersebut disepakati dalam sidang paripurna DPR yang digelar Selasa (3/9).
“Berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 27 Mei yang memutuskan menugaskan badan legislasi DPR untuk membahas RUU tentang perubahan UU 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara,” kata Dasco di ruang sidang paripurna DPR Senayan, Jakarta.