RUU Kementerian Negara Dibahas demi Prabowo? Ini Penjelasan Demokrat

15 Mei 2024 14:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelajar sekolah militer Indonesia menampilkan marching band pada Upacara Peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Pelajar sekolah militer Indonesia menampilkan marching band pada Upacara Peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
RUU Kementerian Negara sebagai revisi UU yang ada saat ini mendadak jadi pembahasan Baleg DPR. Ini memunculkan pandangan RUU itu dibahas untuk mengakomodir rencana Prabowo-Gibran menambah kementerian pada kabinetnya nanti guna mengakomodasi koalisi gemuknya.
ADVERTISEMENT
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan, tak ada kesengajaan antara pembahasan RUU Kementerian Negara dengan rencana menambah anggota kabinet. Ini hanya soal timing yang dirasa pas. Demokrat adalah partai pengusung Prabowo.
"Ya, karena timingnya pas saja. Timingnya pas, kita juga mengevaluasi, kita juga memonitor perjalanan implementasi UU ini dan tentu pada akhirnya, klop, mungkin dengan keinginan Pak Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif, begitu," kata Herman di Gedung DPR, Senayan, Rabu (15/5).
"Dan bagi DPR nanti menggodoknya tentu pada sisi urgensi mana yang tentu nanti kita harus dukung. Intinya sebetulnya pada akhirnya dikembalikan kepada presiden terpilih gitu. Dan apa yang harus dipolemikkan karena domain dan hak prerogatifnya kan ada di presiden terpilih. Nah, tinggal nanti kita melihat bagaimana pembahasannya," tambah dia.
Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) berjalan saat menghadiri apel peringatan HUT ke-72 Kopassus di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Herman berpandangan sebenarnya tak ada yang salah dengan penambahan pos kementerian karena permasalahan bangsa semakin kompleks seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.
ADVERTISEMENT
"Kan, demi keefektifan negara, pemerintah tentu harus secara spesifik bahwa kementerian juga bisa menggarap sektor-sektor yang tentu ini menjadi tujuan berbangsa bernegara," lanjutnya.
Namun, ia memahami jika terjadi pro dan kontra terkait penambahan pos kementerian. Bagi Demokrat, kata Herman, penambahan kabinet justru akan membuat pemerintahan menjadi efektif.
"Pasti pro kontra itu pasti ada gitu ya. Tinggal bagaimana kita cara pandangannya. Kalau kami di Demokrat ketika melihat ini hal ini menjadi hak prerogatifnya presiden dan tentu timing-nya tepat dan saatnya memang kita melakukan pengembangan terhadap portofolio kementerian," ucap Herman.
"Karena gini, pengembangan ini kan lebih baik dia lebih banyak kemudian pilihannya lebih sedikit daripada kemudian dibatasi tapi kemudian kita kebutuhannya lebih banyak," tambah dia.
Ketua DPP Demokrat Herman Khaeron. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Dalam pembahasan RUU Kementerian Negara, ia berharap agar UU mengatur kementerian negara dengan fleksibel sesuai dengan kebutuhan presiden.
ADVERTISEMENT
"Mungkin nanti saya akan usul di dalam pembahasan, kita jangan memberikan judul yang terlalu sempit atau bidang yang terlalu sempit. Sehingga bidang-bidang ini juga mungkin saja bisa dikembangkan," tutup Herman.