RUU Kesehatan Siap Disahkan Paripurna, Sudah Dibahas Ratusan Kali

20 Juni 2023 16:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (ketiga kiri) bersama sejumlah anggota Komisi XI DPR menandatangani berita acara pandangan mini fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/23). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (ketiga kiri) bersama sejumlah anggota Komisi XI DPR menandatangani berita acara pandangan mini fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/23). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi IX dan pemerintah telah sepakat membawa naskah RUU Kesehatan Omnibus Law untuk disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna mendatang.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena, memastikan RUU Kesehatan Omnibus Law sudah dibahas maksimal dengan berbagai kalangan.
RUU ini sudah dibahas dengan beragam organisasi profesi kesehatan, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun, RUU ini masih menuai kontra dari berbagai pihak mulai dari IDI, aktivis, hingga Demokrat dan PKS.
"Di tingkat subtansi di Komisi IX dan pemerintah sudah diselesaikan semua hal berbagai masukan dari kalangan ya. Kan pemerintah mengadakan ratusan kali pertemuan. Kebanyakan di luar kami rapat di mana datang orang, dengarkan, konfirmasi dan sebagainya. Belum lagi yang di luar Panja itu yang datang ke fraksi atau orang per orang," kata Melki di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6).
"Belum lagi yang itu bisanya menelepon langsung ketika kami sedang rapat. Kalau kami deadlock di isu tertentu itu biasanya kami akan menelepon pimpinan organisasi atau tokoh terkait di bidangnya. Misalnya terkait kesehatan anak, kami menelepon Ketua Dokter Anak. Ketika bicara soal darah misalnya, itu kami juga konsultasi dan diskusi dengan Pak Jusuf Kalla [terkait PMI]," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Tenaga Kesehatan menggelar aksi menolak RUU Omnibus Law Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/6/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Melki menerangkan, organisasi profesi yang berdemo menolak RUU Kesehatan juga telah diakomodasi untuk memberikan masukan.
"Juga teman-teman organisasi profesi terutama yang banyak demo di DPR. Secara langsung di Komisi IX sudah dua kali, dan berbagai subtansi yang tentu sudah banyak sekali yang kami akomodasi. Kemudian juga fasilitas ataupun tupoksi, belum lagi ke orang per orang," jelasnya.
"Saya sendiri menerima banyak sekali organisasi ke ruangan saya, tapi sebenarnya kalau bicara dari segi partisipasi yang bermakna itu saya kira sudah maksimal dari Baleg, pemerintah, Komisi IX sudah sangat maksimal," tambah dia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: DPR RI
Melki tak menampik, RUU Kesehatan tak bisa memuaskan semua pihak. Tetapi ia menilai penyusunan RUU telah dimaksimalkan untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Sebenernya sudah terbuka. Tapi tidak semua orang akan capai seluruh keinginannya di RUU ini. Kalau memaksakan semua masuk, nggak mungkin. Aspirasi nggak masuk, makanya mungkin dibilang seolah tidak terbuka.
"Ya kan mekanisme sudah berjalan. Saya imbau jangan ada provokasi untuk [nakes] mogok, ikut mekanisme yang ada. Sudah tahapan satu sudah dilewati, sekarang tahapan berikutnya. Kalau Anda tak setuju, ada tahapannya. Tapi jangan sekali-sekali mogok. Ingat pasien. Kan karena belum jadi di rapat paripurna, kita tunggu aja keputusan pimpinan. Ya lebih cepat lebih baik lah," pungkas dia.