RUU Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel Dapat Lampu Hijau Awal, AS Tak Setuju

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Knesset (parlemen) di Yerusalem pada 4 Maret 2020 Foto: Menahem Kahana / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Knesset (parlemen) di Yerusalem pada 4 Maret 2020 Foto: Menahem Kahana / AFP

Parlemen Israel, Knesset, mendukung persetujuan awal terhadap rancangan undang-undang (RUU) pemberlakuan kedaulatan Israel di Tepi Barat Palestina, Rabu (22/10). Langkah ini mengundang reaksi negatif dari sekutu Israel, Amerika Serikat (AS).

Persetujuan awal itu diperoleh lewat voting di parlemen yang dimenangi oleh kelompok pendukung RUU kontroversial tersebut. Untuk mengubah RUU menjadi UU dibutuhkan empat kali voting.

Setelah persetujuan awal di parlemen, kini RUU itu akan dimajukan ke Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Parlemen sebagai langkah lanjutan.

Para pejabat keamanan berdiri di luar penjara militer Israel saat pertukaran sandera-tahanan dan kesepakatan gencatan senjata di Gaza antara Hamas dan Israel, dekat Ramallah, di Tepi Barat, Senin (13/10/2025). Foto: Ammar Awad/REUTERS

“RUU sudah disepakati dalam pembacaan awal untuk memberlakukan kedaulatan negara Israel di kawasan Yudea dan Samaria (Tepi Barat),” kata Knesset seperti dikutip dari Al-Jazeera.

Bisa Bikin Israel-AS Retak

Presiden Donald Trump berbincang dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Knesset, Yerusalem, Senin (13/10/2025). Foto: Evan Vucci/Pool via Reuters

Rencana pencaplokan penuh Tepi Barat lewat UU, ditentang keras oleh Partai Likud tempat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bernaung. Mereka khawatir kelak UU itu bisa membuat hubungan Israel dengan sekutu terkuatnya, Amerika Serikat (AS), retak.

Apalagi voting awal ini digelar hanya beberapa pekan usai Israel dan Hamas sepakat damai di Gaza. Presiden AS Donald Trump pernah berujar tidak akan mengizinkan Israel merebut Tepi Barat dari Palestina.

Usai persetujuan awal, Partai Likud mengeluarkan pernyataan keras. Mereka menduga RUU ini adalah bentuk provokasi dari oposisi.

“Ini adalah provokasi lainnya dari oposisi yang bertujuan menghancurkan hubungan dengan AS,” kata Partai Likud.

Two-State Solution Bisa Tak Terwujud

Inggris perbarui peta Palestina, 21 September 2025, setelah mengakui kedaulatan negara Palestina pada 20 September Foto: gov.uk

Jika Tepi Barat dicaplok penuh oleh Israel, maka two-state solution yang disebut dalam resolusi PBB sebagai jalan keluar krisis Israel-Palestina dipastikan tak akan terwujud.

Solusi dua negara adalah konsep pendirian negara Israel dan Palestina yang berdaulat dan hidup damai berdampingan, dengan batas-batas wilayah seperti peta sebelum perang 1967. Wilayah Palestina berdasar konsep itu terdiri Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Adapun pendukung RUU kontroversial itu bukan cuma oposisi. Tapi, kelompok kanan dari koalisi pemerintahan Netanyahu turut memberi dukungan.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dan istrinya Jeanette Dousdebes Rubio selama kunjungan mereka ke Terowongan Tembok Barat, di bawah situs suci Yahudi, di kota tua Yerusalem, Minggu (14/9/2025). Foto: NATHAN HOWARD/POOL/AFP

Aneksasi Israel Ancam Kesepakatan Damai

Menlu AS Marco Rubio langsung bereaksi usai voting awal di parlemen Israel selesai digelar. Dia mengkhawatirkan perjanjian damai Gaza-Israel akan hancur akibat voting RUU kontroversial itu.

"Saya rasa Presiden (Trump) sudah menegaskan bahwa itu bukan sesuatu yang bisa kita dukung saat ini. Langkah-langkah aneksasi mengancam kesepakatan damai,” kata Rubio tentang aneksasi saat menaiki pesawatnya untuk berkunjung ke Israel.

"Mereka negara demokrasi, mereka akan menggunakan hak pilih mereka, dan orang-orang akan mengambil posisi ini. Tapi saat ini, itu adalah sesuatu yang kami. pikir mungkin kontraproduktif," katanya.