Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
RUU Penyelidikan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Ditolak
7 Desember 2024 17:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Majelis Nasional gagal meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk menyelidiki berbagai tuduhan terhadap ibu negara Kim Keon Hee, termasuk campur tangan pemilu, kebocoran informasi rahasia, dan manipulasi saham.
ADVERTISEMENT
Diberitakan The Korea Herald, Sabtu (7/12), Majelis Nasional memberikan suara 198-102 untuk mendukung RUU tersebut. Namun gagal mencapai ambang batas dua pertiga yang dibutuhkan dari seluruh 300 anggota parlemen yang hadir untuk menyetujui tindakan tersebut.
Pemungutan suara ulang dilakukan tepat sebelum voting pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.
Mayoritas anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa meninggalkan ruang utama Majelis Nasional setelah memberikan suara pada RUU untuk penyelidikan penasihat khusus terhadap ibu negara. PPP juga memboikot pemungutan suara pada mosi untuk memakzulkan Yoon.
Di masa lalu, RUU serupa juga pernah ditolak karena partai yang berkuasa menghalangi mereka.
Pada bulan Februari, RUU untuk menyelidiki istri Yoon hanya memperoleh 171 suara yang mendukung. Namun dalam pemungutan suara ulang untuk mengesampingkan veto Yoon, 194 anggota parlemen mendukungnya. Hasilnya menunjukkan setidaknya empat anggota parlemen partai PPP memberikan suara menentang.
ADVERTISEMENT
Saat ini, parlemen Korea Selatan tengah melangsungkan voting darurat terkait mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.
Ketua DPR Woo Wonshik berkata bahwa voting akan dilaksanakan hingga 00:48 waktu setempat atau pukul 23.48 WIB.