RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Selesai Juli

24 Juni 2021 10:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustasi hacker. Foto: Shuterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustasi hacker. Foto: Shuterstock
ADVERTISEMENT
Paripurna DPR telah memutuskan memperpanjang waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Selasa (22/6) lalu. Bagaimana prosesnya di Komisi I DPR?
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menjelaskan, Panja RUU PDP sedang melakukan sinkronisasi DIM (Daftar Inventaris Masalah).
"Panja Komisi I dan Panja Pemerintah sedang melakukan sinkronisasi DIM yang sudah disepakati dan yang belum disepakati," kata Farhan kepada wartawan, Kamis (24/6)
Lebih lanjut, Farhan mengatakan selain sinkronisasi DIM, Komisi I juga aktif menggelar rapat internal untuk menyamakan visi antarfraksi.
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
"Kami di Komisi I juga melakukan rapat internal untuk menyamakan visi antar fraksi, sehingga fokus pada permasalahan krusial sebelum bertemu dengan Panja pemerintah," jelasnya.
Soal target, Farhan mengatakan harapannya RUU PDP bisa selesai di awal Juli 2021. Sehingga bisa langsung dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui.
"Panja Komisi I dan Panja Pemerintah berkomitmen mengawal sampai ke Badan Legislasi, sehingga harapannya bisa selesai sebelum 14 Juli 2021, dan bisa dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI," pungkas Farhan.
ADVERTISEMENT
Di antara yang melatarbelakangi RUU ini adalah marak kasus pencurian data pribadi di Indonesia. Kasus terbaru adalah ratusan data penduduk Indonesia diduga dijual di sebuah forum digital internasional.
Aksi peretasan akun juga marak terjadi. Belakangan korban yang jadi sorotan adalah aktivis antikorupsi yang diduga karena kritiknya atas tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.