RUU Reformasi Peradilan yang Picu Protes Skala Nasional di Israel Resmi Disahkan

25 Juli 2023 10:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pengunjuk rasa memegang bendera bernoda merah di Yerusalem pada 24 Juli 2023.  Foto: Reuters/Amir Cohen
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pengunjuk rasa memegang bendera bernoda merah di Yerusalem pada 24 Juli 2023. Foto: Reuters/Amir Cohen
ADVERTISEMENT
Parlemen Israel pada Senin (24/7), resmi mengesahkan RUU yang membatasi kewenangan Mahkamah Agung dalam proses pengambilan keputusan pemerintah.
ADVERTISEMENT
RUU soal reformasi peradilan tersebut telah menjadi pemicu dari perpecahan dan serangkaian aksi protes di penjuru Israel sejak awal tahun ini.
Dikutip dari Reuters, amandemen RUU reformasi peradilan yang dicetuskan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu ini resmi disahkan sebagai UU dengan perolehan suara sebesar 64:0 di parlemen Knesset.
Seluruh koalisi dari partai berkuasa mendukung RUU ini, sementara para anggota parlemen dari pihak oposisi memilih untuk keluar dari ruangan sidang ketika pemungutan suara berlangsung.
Amandemen terbaru pada RUU reformasi peradilan merupakan bagian dari perubahan yudisial yang lebih luas dari yang diumumkan oleh pemerintah pada Januari 2023 lalu.
Atas hasil dari pemungutan suara itu, maka artinya kekuasaan Netanyahu sebagai orang nomor satu di pemerintahan Israel bakal meluas ke ranah peradilan yang seharusnya independen dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung juga kini tidak dapat mengintervensi dunia perpolitikan Israel seperti sedia kala.

Bentrok antara Massa dan Polisi

Di luar parlemen, puluhan ribu demonstran dari berbagai kalangan yang menentang RUU reformasi peradilan berkumpul. Mereka sudah berada di Yerusalem sejak pagi sebelum pemungutan suara di parlemen digelar.
"Ini adalah hari yang menyedihkan bagi demokrasi Israel. Kami akan melawan," kata salah seorang demonstran bernama Inbar Orpaz.
Polisi menggunakan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa saat memblokir jalan selama demonstrasi menyusul pemungutan suara parlemen pada RUU yang diperebutkan yang membatasi kekuasaan Mahkamah Agung untuk membatalkan beberapa keputusan. Foto: REUTERS/Corinna Kern
Namun, demonstrasi kemudian berubah menjadi kerusuhan, ketika para pengunjuk rasa mulai memblokade jalan raya di depan parlemen dan bentrok dengan polisi.
Sehingga, aparat keamanan berusaha membubarkan mereka dengan segala cara —seperti menyeret mereka dari jalanan, menggunakan meriam air, hingga menyemprotkan zat berbau busuk.
ADVERTISEMENT
"Setidaknya 19 orang telah ditangkap pada hari Senin," kata polisi Israel. Angka ini meningkat dibandingkan laporan awal sebelumnya pada hari yang sama.

Kontroversi UU Reformasi Peradilan

Para demonstran dan kritikus memandang UU Reformasi Peradilan dapat membahayakan keseimbangan politik Israel sebagai negara demokratis di masa depan.
Mereka berpendapat, UU itu akan membuka jalan bagi penyalahgunaan kekuasaan berkat dicabutnya pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif yang semula dilakukan Mahkamah Agung.
Kerusuhan di Israel jelang pemungutan suara reformasi peradilan di depan gedung Parlemen Yerusalem. Foto: Ronen Zvulun/REUTERS
Perubahan yang direncanakan Netanyahu sejak awal 2023 ini telah menyebabkan protes skala nasional yang belum pernah terjadi sebelumnya di berbagai kota besar, seperti Yerusalem dan Tel Aviv.
Namun, di sisi lain pemerintah yang berkuasa tetap bertahan. Dalam sebuah pidato yang disiarkan setelah pemungutan suara digelar, Netanyahu mengatakan, pihaknya akan mengupayakan dialog dengan pihak oposisi demi mencapai kesepakatan yang menyeluruh soal UU Reformasi Peradilan.
ADVERTISEMENT
"Kita semua sepakat bahwa Israel harus tetap menjadi negara demokrasi yang kuat, harus terus melindungi hak-hak individu untuk semua orang, tidak akan menjadi negara [hukum Yahudi], dan pengadilan akan tetap independen," jelas pria yang baru dipulangkan dari rumah sakit akibat keluhan jantungnya itu.