RUU Sisdiknas, Komisi X Usul Pemerintah Pusat Ambil Alih Tata Kelola Guru

13 Maret 2025 16:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih tata kelola guru nasional dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
ADVERTISEMENT
"Kita usulkan sentralisasi tata kelola guru nasional. Pemerintah pusat yang akan mengurus guru. Bukan pemerintah daerah lagi," kata Lalu dalam keterangan tertulis, Kamis (13/3).
Tata kelola guru nasional itu meliputi rekrutmen guru, pengangkatan guru, distribusi guru, penentuan karier guru, pembayaran gaji, tunjangan guru, dan aspek lainnya. Semula wewenang tata kelola ini berada di pemerintah daerah.
"Semua urusan guru akan diambil alih pemerintah pusat. Usulan ini sudah dikaji secara matang," lanjutnya.
Guru ASN Kota Bogor mencairkan suasana sebelum memulai pembelajaran di SDN Loji 2 Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, (29/11/2024). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
Lalu Ari mengatakan, sentralisasi tata kelola guru nasional itu akan ditandai dengan launching pencairan tunjangan kesejahteraan guru yang akan langsung dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden Prabowo sendiri yang akan melaunching pencairan tunjangan profesi guru secara nasional. Pencairan itu dirapel, dari Januari, Februari, dan Maret. Pemerintah pusat yang akan langsung mencairkan," katanya.
ADVERTISEMENT
Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas, dalam waktu deket Panja akan segera membahas RUU ini dengan pemerintah.
RUU ini juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025 yang harus rampung dalam masa sidang tahun ini.