Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta di masa PSBB transisi juga menetapkan66 RW yang masuk wilayah pengendalian ketat (WPK) corona.
ADVERTISEMENT
Sejak 5 Juni, 66 RW terus dipantau progres pertumbuhan kasus positif virus corona. Kini jumlah RW berkurang menjadi sekitar 20.
"Kalau tidak salah, sekitar 20-an tadi," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/6).
Meski demikian, Anies mengakui masih ada beberapa wilayah, termasuk di RW, yang perlu mendapat pengawasan ketat agar tak terjadi lagi lonjakan kasus corona.
"Dengan kita melakukan testing yang meningkat, kemudian pelayanan kesehatan untuk mereka yang memerlukan pelayanan (dirawat insentif) akhirnya sekarang posisinya mayoritas sudah aman. Tapi ada spot-spot yang masih dibutuhkan (penanganan khusus). Tadi juga ada RW-RW yang masih perlu monitoring yang lebih ketat," ucapnya.
Diketahui Dinkes DKI sebelumnya menerapkan PSBL di 66 RW. Bahkan, warga yang ingin keluar masuk ke RW itu harus mengantongi surat izin dari RW. Surat izin atau pengantar ini mirip denga SIKM yang saat ini berlaku bagi warga yang ingin keluar masuk wilayah Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
RW yang masuk WPK diawasi ketat oleh petugas baik Polri, TNI, Satpol PP, Lurah, dan Camat. Segala perkembangan kasus corona di RW itu harus segera dilaporkan ke wali kota agar dapat penanganan cepat.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.