RW Zona Rawan Corona di Jakarta Tambah 15 Dalam 10 Hari, Total 40 RW

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga membawa papan himbauan saat simulasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Warga membawa papan himbauan saat simulasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sudah dua pekan sejak rem darurat di Jakarta ditarik, yakni pada 14 September 2020. Namun penambahan kasus masih terus terjadi.

Begitu juga dengan penambahan RW zona rawan di tengah PSBB ketat yang masih terjadi. Selama 10 hari, ada 15 RW baru yang masuk dalam kategori zona rawan.

Data per 10 September mencatat ada 25 RW zona rawan corona. Sementara data terbaru, 20 September 2020, mencatat RW zona rawan kini naik jadi 40.

Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah COVID-19. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dari 40 RW tersebut, yang paling banyak terdapat RW zona rawan yakni Kelurahan Gunung Sahari Utara di RW 01 dan RW 04. Kemudian di Kelurahan Pasar Baru dengan dua RW, yakni RW 02 dan RW 04. Juga di Kelurahan Pejaten Barat dengan dua RW, yaitu di RW 04 dan RW 08.

Sementara untuk kasus positif aktif, data per 30 Agustus, saat ini tersebar di 913 RW di Jakarta. Rinciannya 119 RW di Jakarta Utara, 248 RW di Jakarta Timur, 170 RW di Jakarta Selatan, 139 RW di Jakarta Pusat, dan 237 RW di Jakarta Barat.

RW zona rawan corona Jakarta. Foto: Pemprov DKI

Berikut daftar lengkap 40 RW zona rawan, data per 20 September 2020:

1. Kelurahan Bidara Cina, RW 007

2. Kelurahan Cempaka Baru, RW 009

3. Kelurahan Cempaka Putih Barat, RW 002

4. Kelurahan Gunung Sahari Utara, RW 001

5. Kelurahan Gunung Sahari Utara, RW 004

6. Kelurahan Johar Baru, RW 006

7. Kelurahan Kalibata, RW 005

8. Kelurahan Karang Anyar, RW 005

9. Kelurahan Karet Tengsin, RW 007

10. Kelurahan Kayu Manis, RW 007

11. Kelurahan Kebon Melati, RW 009

12. Kelurahan Kuningan Barat, RW 005

13. Kelurahan Lagoa, RW 004

14. Kelurahan Makasar, RW 007

15. Kelurahan Malaka Sari, RW 004

16. Kelurahan Mampang Prapatan, RW 001

17. Kelurahan Mangga Besar, RW 001

18. Kelurahan Mangga Dua Selatan, RW 004

19. Kelurahan Menteng Atas, RW 015

20. Kelurahan Pasar Baru, RW 002

21. Kelurahan Pasar Baru, RW 004

22. Kelurahan Pegangsaan, RW 006

23. Kelurahan Pegangsaan Dua, RW 003

24. Kelurahan Pejaten Barat, RW 004

25. Kelurahan Pejaten Barat, RW 008

26. Kelurahan Petamburan, RW 003

27. Kelurahan Petojo Selatan, RW 004

28. Kelurahan Pinangsia, RW 005

29. Kelurahan Pisangan Timur, RW 012

30. Kelurahan Pulau Panggang, RW 003

31. Kelurahan Ragunan, RW 001

32. Kelurahan Rawasari, RW 009

33. Kelurahan Senen, RW 005

34. Kelurahan Slipi, RW 001

35. Kelurahan Sumur Batu, RW 007

36. Kelurahan Sunter Jaya, RW 006

37. Kelurahan Tangki, RW 004

38. Kelurahan Tebet Timur, RW 010

39. Kelurahan Tegal Parang, RW 005

40. Kelurahan Utan Panjang, RW 008

Ilustrasi Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB. Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

Sementara itu, Pemprov juga mencatat 25 kelurahan dengan kecepatan tingkat infeksi tertinggi di Jakarta. Data ini digunakan untuk menentukan penerapan wilayah pengendalian ketat (WPK).

Adapun 25 kelurahan dengan kecepatan tingkat infeksi tertinggi per 18 September yakni Kelurahan Gambir, Gondangdia, Mangga Dua Selatan, Pegangsaan, Kalibata, Tambora, Keagungan, Cempaka Putih Barat, dan Kebon Kacang.

Juga Kelurahan Pancoran, Tebet Barat, Senen, Rawa Jati, Roa Malaka, Koja, Cempaka Putih Timur, dan Kebon Sirih. Dilanjut dengan Kelurahan Petamburan, Cilincing, Menteng, Slipi, Rawa Badak Selatan, Tangki, Taman Sari, dan Guntur.

embed from external kumparan