Saan Mustopa Sebut Penerima Beasiswa LPDP Seharusnya Kembali dan Mengabdi

9 November 2024 14:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, angkat bicara soal kontroversi beasiswa LPDP yang menuai polemik publik.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban moral untuk kembali dan mengabdi kepada bangsa setelah menuntaskan studi.
Hal ini merespons pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang akan membebaskan alumni LPDP universitas luar negeri untuk bekerja di luar Indonesia. Apalagi untuk mereka yang belum dapat pekerjaan di sini.
“Tujuan utama LPDP adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan dibiayai dari dana rakyat, mereka yang mendapatkan kesempatan ini semestinya berkontribusi kembali kepada bangsa,” ujar Saan, saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (9/11).
Menurutnya, dana pendidikan LPDP bersumber dari pajak masyarakat, sehingga hasil dari program ini harusnya membawa manfaat nyata bagi rakyat.
Ilustrasi beasiswa LPDP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Saan pun menekankan pentingnya komitmen lulusan LPDP untuk tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT
“Jadi, lulusan LPDP ini perlu mengabdikan hasil belajar mereka bagi kepentingan negara, karena mereka dikirim ke luar negeri untuk memperkuat SDM dalam negeri,” ujar politikus NasDem itu.
Saat ditanya apakah mengabdi di dalam negeri menjadi keharusan, dirinya menilai lebih baik berkontribusi dari dalam negeri.
“Lebih baik mengabdi di dalam negeri, karena banyak kebutuhan SDM berkualitas di sini. Walaupun tidak ada larangan untuk tetap di luar negeri, prioritas tetap pada kontribusi di dalam negeri,” jelasnya.

Satryo Sebut Alumni LPDP yang Pulang Mungkin Tak Dapat Kerjaan

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro (kanan) bersama Wamendiktisaintek Stella Christie (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024) Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Menteri Satryo menjelaskan perubahan kebijakan ini dinilai pemerintah lebih efektif dan menguntungkan baik negara maupun penerima manfaat. Sebab, ia menyadari bahwa lapangan kerja dalam negeri memang terbatas.
ADVERTISEMENT
“Kan pemerintah hanya bisa kasih beasiswa, bukan kerjaan buat dia, kan kerjaan di luar selesai, pulang ke Indonesia,” katanya.
Satryo menerangkan, membalas beasiswa LPDP tidak hanya serta merta diartikan mengabdi untuk bekerja di Indonesia usai lulus.
“Anda di luar negeri itu masuk ke lembaga internasional, membawa nama Indonesia di sana, buat kami juga itu kontribusi untuk Indonesia,” katanya.
Menurutnya, tidak perlu memberikan aturan ketat untuk meminta seluruh penerima LPDP pulang ke tanah air. Dalam catatannya, seluruh penerima LPDP pasti akan tetap pulang suatu hari.
“Kan pemerintah hanya bisa kasih beasiswa, bukan kerjaan buat dia kan. Kerjaan di luar selesai, pulang ke Indonesia. Teman-teman saya yang di sana sudah lama sekali pulang semua,” ujarnya.
ADVERTISEMENT