Saat Akom Duduk di Teras Gedung KPK dan Bercerita Kasus e-KTP

3 Agustus 2017 16:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ade Komarudin  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ade Komarudin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ade Komarudin alias Akom tiba-tiba duduk di teras Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/8). Dikelilingi wartawan, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu lalu bercerita tentang kasus e-KTP dan serangkaian tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
ADVERTISEMENT
"Dalam kesempatan ini, saya ingin menjelaskan ke teman-teman agar pemberitaan sesuai dengan fakta persidangan," kata Ade. Politikus Partai Golkar itu bahkan mengaku tidak tahu ada aliran dana korupsi e-KTP.
Di KPK, Ade baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus e-KTP. Ade dimintai keterangan sebagai saksi untuk Setya Novanto, Ketua DPR yang menjadi tersangka kasus tersebut. Novanto merupakan kolega Ade di Golkar.
Menurut Ade, ia tidak terlibat dalam proses perencanaan, pembahasan, maupun pelaksanan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Ade berargumen, ia bukan anggota Komisi II DPR, komisi yang membahas proyek itu.
"Saya ini dari 1997 Anggota DPR, sampai hari ini saya tidak pernah jadi anggota Komisi II," kata Ade. "Sekarang saya anggota Komisi 9."
ADVERTISEMENT
Ade lalu membantah menerima USD 100 ribu uang terkait e-KTP, dan merasa tak pernah menempati rumah dinasnya sejak 2005. Di rumah dinas itulah, KPK menduga uang e-KTP mengalir ke Ade.
Ade Komarudin  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ade Komarudin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)