news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Saat Anggota DPR Protes Doktif Hadiri Rapat Pakai Topeng: Jangan Jadi Misterius

13 Maret 2025 11:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Doktif atau dr Amira Farhanaz diundang menjadi salah satu narasumber untuk rapat dengan Komisi VI DPR dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Mereka membahas keamanan dan overklaim soal skincare.
ADVERTISEMENT
Ada yang menarik ketika pimpinan rapat Nurdin Halid ingin memulai. Tiba-tiba ada anggota Komisi VI dari PAN Abdul Hakim Bafagih interupsi mempertanyakan Doktif yang hadir memakai topeng hitam.
"Izin pimpinan ini kita di undangan tuh mengundang sosok yang clear atau misterius ini. Ini kita kan lembaga tinggi negara ini," kata Abdul Hakim dikutip dari YouTube TV Parlemen, Kamis (13/3).
Doktif selama ini memang dikenal sebagai influencer kesehatan dan kecantikan yang selalu pakai di tiap kontennya. Doktif pun merupakan akronim dari Dokter Detektif.
Dalam kontennya, ia kerap membongkar produk-produk yang dinilainya kontroversial. Seperti overclaim dan tidak memiliki izin BPOM.
Namun, Abdul Hakim merasa di rapat bersama DPR, hal tersebut bisa menjadi pertanyaan publik.
Doktif hadiri rapat dengan Komisi VI DPR pakai topeng. Foto: Youtube/ TVR Parlemen
"Yang dipermasalahkan kalau kemudian menggunakan topeng atau atribut atribut misterius ini. Karena kita kan di sini berusaha menggali informasi dari sumber yang tepercaya. Jangan sampai jadi misterius," ujar Hakim.
ADVERTISEMENT
Mendengar itu, Nurdin yang merupakan politikus Golkar pun berseloroh. Baginya, tak jadi masalah bila Doktif bertopeng. Rapat pun dimulai.
"Pak Hakim, saya juga sempat bertanya Bu dokter ini kacamatanya bagus banget. Saya kira enggak masalah ya," kata Nurdin Halid.
Saat memulai penjelasan, Doktif mengaku membawa korban-korban dari skincare.
"Di sini doktif membawa hanya sebagian korban, karena korbannya banyak. Doktif ini sebagai korban konsumen yang ingin menanyakan bagaimana jika seorang Doktif saja tak tahu melaporkannya ke mana kalau Doktif mengalami permasalahan ini," ujar Doktif.
Ia juga sempat membuka contoh produk skincare yang dinilainya overclaim. Sehingga, kata dia, hal ini perlu ditangani.
Produk tersebut disebutnya milik dr R. Katanya, harganya terlalu mahal untuk produk yang sekadar tempelan. Di e-commerce, bisa dijual sampai Rp 2 juta per produk.
ADVERTISEMENT
Doktif pun mempertanyakan bila ingin mengadukan produk yang overclaim yang ditemuinya. Dalam rapat tersebut juga dihadirkan perwakilan dari BPOM.
"Ini (produk) tidak ada kotak, tidak ada komposisi, tidak ada pabrik," ujar Doktif.